Senin, 8 Juni 2026

Pencemaran Lingkungan di Mukomuko

Sungai Menghitam, Warga Mukomuko Bengkulu Takut Beraktivitas, DPRD Panggil Perusahaan Sawit PT USM

Warga Mukomuko takut beraktivitas di Sungai Anak Solang yang menghitam. DPRD panggil PT USM dan minta DLH bersihkan sungai dalam satu bulan.

Tayang:
HO DPRD Mukomuko
SUNGAI MENGHITAM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas saat mengecek posisi sungai yang menghitam di sekitar PKS PT USM Mukomuko, Bengkulu di Lubuk Pinang, Rabu (11/6/2025). Warga Mukomuko takut beraktivitas di Sungai Anak Solang yang menghitam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Warga di sekitar Sungai Anak Solang, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, mulai takut beraktivitas atau mendekati sungai setelah air sungai yang biasa mereka gunakan sehari-hari berubah menjadi hitam.

Menanggapi hal itu, DPRD Mukomuko memanggil pihak perusahaan sawit PT Usaha Sawit Mandiri (USM) yang diduga sebagai penyebab pencemaran.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga diminta segera melakukan pembersihan dalam waktu satu bulan.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Mukomuko telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) setelah menerima laporan masyarakat terkait perubahan warna sungai yang diduga terjadi sejak adanya aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT USM.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Frenky Janas, mengatakan pihaknya juga sudah memanggil DLH untuk membahas kondisi sungai yang menghitam tersebut.

“Kita sudah panggil pihak Dinas Lingkungan Hidup soal sungai itu, adanya kesepakatan untuk membersihkan sungai tersebut dalam jangka waktu satu bulan,” ungkap Frenky saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Senin (16/6/2026).

Namun hingga Senin, 16 Juni 2025, pihaknya belum menerima laporan hasil pembersihan limbah dari DLH. 

Ia menyebut, baru mendapatkan informasi bahwa DLH mulai bekerja pada Jumat, 13 Juni 2025.

“Sampai saat ini Senin, 16 Juni 2025, kami belum mendapatkan laporan hasil dari pembersihan sungai tersebut dari limbah. Ada juga masyarakat yang mempertanyakan aktivitas pembersihan sungai itu,” ujar Frenky.

Ia menambahkan, DPRD akan berkonsultasi secara kelembagaan dengan anggota dewan lainnya untuk menentukan langkah lanjutan.

Selain pencemaran lingkungan, warga di sekitar Sungai Anak Solang juga mengalami kerugian materil karena tidak lagi bisa mengakses air bersih.

“Kita konsultasi dulu secara kelembagaan. Masyarakat di sana mengalami kerugian materil, karena mereka melapor tidak cukup hanya kehilangan air bersih. Sawah milik warga juga bergantung pada sungai tersebut,” jelas Frenky.

Selain sawah, warga juga memiliki kolam ikan yang berada di sekitar sungai. 

Selama ini, Sungai Anak Solang digunakan sebagai sumber air dan tempat beraktivitas harian, termasuk mandi. Namun sejak airnya menghitam, warga enggan beraktivitas di sana.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved