Guru Tuntut Kepsek Mundur

Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer

Sebelum dicopot, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong sempat sanksi guru honorer yang mengeluhkan gaji tak dibayar sejak Agustus 2024.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
RAPAT SEKOLAH - Foto suasana rapat yang dipimpin oleh Agustinus Dani DS di SMKN 2 Rejang Lebong. Sebelum dicopot, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong sempat sanksi guru honorer yang mengeluhkan gaji tak dibayar sejak Agustus 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sebelum dicopot dari jabatannya oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani, ternyata sempat memberikan sanksi kepada seorang guru honorer di sekolah tersebut.

Keputusan pencopotan ini disambut hangat oleh para guru SMKN 2 Rejang Lebong pada Kamis (19/6/2025) siang. Pasalnya, sebelumnya Agustinus Dani DS sempat kembali menjatuhkan sanksi terhadap seorang Guru Tidak Tetap (GTT).

Berdasarkan data yang dihimpun TribunBengkulu.com, sanksi tersebut diberikan kepada Herlina Julianti, guru honorer yang sebelumnya turut menandatangani petisi.

Pada rapat terakhir, Agustinus kembali mengosongkan jumlah jam mengajar Herlina. Perlakuan tersebut bahkan membuat Herlina menangis.

"Iya, sebelum SK tadi keluar, dia masih arogan, bahkan Bu Herlina saja dinolkan jam mengajarnya sama dia," ujar salah satu guru yang menjadi sumber informasi.

Sebelumnya, Herlina mengaku bersama guru honorer lainnya belum menerima gaji sejak Agustus 2024 hingga sekarang.

Bahkan, menurut pengakuannya, sebelum adanya SK Gubernur, ia dan rekan-rekannya masih menerima gaji dari dana BOS, dengan kisaran sekitar Rp 1 juta per bulan.

Namun, belakangan gaji tersebut selalu dipotong dengan berbagai alasan, bahkan ia hanya menerima sekitar Rp 250 ribu.

Sejak Agustus 2024, ia dan para guru honorer lainnya mengaku tidak lagi menerima gaji sama sekali.

Dengan diberhentikannya Agustinus Dani DS dari jabatan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, para guru mengaku sangat bersyukur.

Bahkan, beberapa guru sampai menangis bahagia karena merasa keluhan dan doa mereka selama ini akhirnya didengar.

Perwakilan guru, Alex Leo, menyampaikan bahwa para guru juga berharap agar tanggung jawab pribadi yang ditinggalkan oleh Agustinus bisa turut diselesaikan, terutama yang berkaitan dengan gaji honorer dan pinjaman atas nama sekolah.

“Harapan kami, untuk urusan gaji dan pinjaman-pinjaman yang dilakukan oleh beliau atas nama sekolah, tetap diselesaikan oleh yang bersangkutan,” harap Alex.

Ada Temuan

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved