Guru Tuntut Kepsek Mundur
Klarifikasi Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot Gubernur Gegara Pemotongan Dana PIP
Akhirnya Agustinus Dani selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong menyampaikan bentuk klarifikasinya setelah resmi dicopot oleh Gubernur Helmi Hasan
TRIBUNBENGKULU.COM - Akhirnya Agustinus Dani selaku Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong menyampaikan bentuk klarifikasinya setelah resmi dicopot oleh Gubernur Helmi Hasan.
Pencopotan SMKN 2 Rejang Lebong setelah adanya petisi guru yang dilayangkan kepada Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.
Petisi tersebut memuat 20 poin keberatan yang mencakup dugaan pelanggaran dan gaya kepemimpinan otoriter.
Di antaranya adalah dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan, pemerasan, intimidasi terhadap guru, serta tidak dibayarkannya gaji sejumlah tenaga honorer dan pelatih ekstrakurikuler.
Sebagai langkah tegas Gubernur menanggapi petisi guru tersebut, Helmi pun langsung mencopot Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong.
Sebab, adanya dugaan pelanggaran disiplin berat, khususnya terkait pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2024/2025.
Dugaan pelanggaran ini tertuang dalam Nota Dinas Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu dan diperkuat oleh telaah staf dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Agustinus kini dikembalikan ke tugas fungsional sebagai guru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
“Kita sudah menonaktifkan Kepala SMKN 2 Rejang Lebong terhitung sejak kemarin. Dan sudah ditetapkan, di-SK-kan untuk pelaksana tugasnya. Untuk SK pemberhentian nanti, Kadis Dikbud yang akan menyerahkan,” kata Pj Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis (19/6/2025).
Setelah ramai jadi perbincangan, kini Agustinus Dani menyampaikan bentuk klarifikasinya atau pembelaannya.
Klarifikasi Agustinus Dani
Melalui video yang beredar luas di media sosial, Agustinus Dani mencoba menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Dirinya mengaku kaget atas petisi para guru yang berujung pencopotan dirinya.
"Saya selaku pimpinan SMKN 2 Rejang Lebong mendengar petisi yang viral itu pertama saya sangat kaget," ungkapnya dikutip dari akun Tiktok @aspirasiterkini, Jumat (20/6/2025).
Dia mencoba menerangkan soal poin-poin petisi yang dituntut oleh para guru SMKN 2 Rejang Lebong tersebut.
Klarifikasi
Klarifikasi Agustinus Dani
Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong
SMKN 2 Rejang Lebong
Klarifikasi Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong
Rejang Lebong
Gubernur Helmi Hasan
Guru Tuntut Kepsek Mundur
Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Dicopot
Dicopot Gubernur Bengkulu, Mantan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Laporkan 37 Guru dan Staf ke Polda |
![]() |
---|
Sebelum Dicopot Gubernur Bengkulu, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong Sempat Sanksi Guru Honorer |
![]() |
---|
Pengganti Agustinus Dani, Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong yang Dicopot Gubernur Bengkulu Helmi Hasan |
![]() |
---|
Alasan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong, Ternyata Memang Ada Temuan |
![]() |
---|
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Berhentikan Kepsek SMKN 2 Rejang Lebong, Para Guru Senang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.