Berita Viral

Terkuak Penyebab Aiptu Rudi Viral Guling-guling di Jalan, Ketahuan Palak Pengendara Rp 100 Ribu

Penyebab Aiptu Rudi Guling-guling di Jalan Ketahuan Palak Pengendara Rp 100 Ribu, Alasannya Bikin Geleng Kepala

Editor: Hendrik Budiman
Kompas.com/Net
PUNGLI PENGENDARA - Momen Aiptu Rudi Personel Satlantas Polrestabes Medan guling-guling di aspal. Terkuak penyebab Aiptu Rudi Hartono viral guling-guling di aspal usai ketahuan pungli Rp 100 Ribu ke pengendara di Jalan Palang Merah, Kota Medan. 

Untuk saat ini, Aiptu Rudi masih dipatsus di Propam Polrestabes Medan.

"Dia dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Suharmono.

Di sisi lain, Suharmono menyampaikan bahwa Rudi telah mengakui perbuatannya melakukan penilangan di luar prosedur, dengan kata lain, pungutan liar.

"Uang itu dipakai untuk beli minum dan sarapan," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Satlantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita menyampaikan, peristiwa pemalakan itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kala itu, Rudi sedang bertugas di sekitar lokasi.

Tak lama, Rudi memberhentikan wanita pengendara motor yang melawan arus.

"Tapi tidak dilakukan penegakan hukum secara profesional," kata Made saat diwawancarai di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025).

Ia menyampaikan, seharusnya Rudi memeriksa kelengkapan surat-surat pengendara tersebut.

Akan tetapi, justru yang terjadi adalah adanya pungutan liar Rp 100 ribu seperti yang ada di dalam video viral.

Mendapati hal itu, Made lekas berkoordinasi dengan Propam Polrestabes Medan untuk menindak Rudi.

Tak lama, Rudi dibawa petugas Propam.

Made menyebutkan, Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022.

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bekerja sesuai dengan apa yang jadi amanah akan memberikan efek positif.

Mencoba curang meski tak terlihat orang, suatu saat akan terungkap juga

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved