Pemkab Rejang Lebong
Pemkab Rejang Lebong Sampaikan Nota RAPBD-P dan Lima Raperda, DPRD Sepakat Lanjutkan Pembahasan
Pemkab Rejang Lebong sampaikan nota RAPBD-P dan lima raperda, fraksi DPRD sepakat lanjutkan pembahasan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong terus berbenah dan beradaptasi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah untuk kebutuhan masyarakat.
Lewat langkah strategis, Pemkab Rejang Lebong kembali menunjukkan komitmennya demi masyarakat yang lebih sejahtera dan pelayanan publik yang optimal.
Dalam rapat paripurna di DPRD Rejang Lebong pada Senin (7/7/2025), Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri Praja, SSTP, M.Si, menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P).
Sekaligus mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Juliansyah Yayan, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD, Sekda Yusran Fauzi, unsur Forkopimda, kepala OPD, hingga pejabat struktural Pemkab Rejang Lebong.
Dalam kesempatan itu, Wabup Hendri menjelaskan bahwa perubahan RAPBD merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika fiskal.
Terutama dengan adanya penurunan pendapatan daerah dan peningkatan kebutuhan belanja.
Langkah ini diambil agar program pembangunan daerah tetap berjalan optimal dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.
"Kondisi ini menyebabkan terjadinya defisit, yang kami tutup melalui pembiayaan daerah, meskipun masih menyisakan selisih kekurangan. Ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi bersama," jelasnya.
Tak hanya itu, Pemkab juga menyampaikan lima Raperda yang menjadi fondasi penting bagi kemajuan daerah ke depan.
Adapun Raperda tersebut ialah Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Tanggung Jawab Sosial Badan Usaha (CSR), Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Kelima Raperda ini dirancang untuk menjawab kebutuhan tata kelola pemerintahan yang transparan, berkelanjutan, dan responsif terhadap dinamika sosial.
"Kelima Raperda ini kita usulkan untuk selanjutnya dilakukan pembahasan, harapannya bisa menjadi Perda Kabupaten Rejang Lebong," lanjutnya.
Respons positif datang dari seluruh fraksi DPRD Rejang Lebong. Enam fraksi gabungan, yakni PAN, Gerindra, NasDem, PKS, PKB, dan Golkar, menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan RAPBD-P dan kelima Raperda.
| Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Rejang Lebong Tetap Prioritaskan Perbaikan Drainase Rusak |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Terapkan WFA ASN Setiap Jumat, Mulai Usai Lebaran 2026 |
|
|---|
| Bupati Fikri Lantik 1.106 PPPK Tahap Pertama, Ajak Wujudkan Rejang Lebong Bahagia dan Istimewa |
|
|---|
| HKG ke-53, TP PKK Rejang Lebong Gelorakan Semangat Gotong Royong dan Pemberdayaan Keluarga |
|
|---|
| Pemkab dan DPRD Rejang Lebong Sepakat Tetapkan KUA-PPAS APBD 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Paripurna-7-juli-1.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Paripurna-7-juli-2.jpg)