Kamis, 21 Mei 2026

Kasus Korupsi PHL PDAM Bengkulu

Profil Samsu Bahri, Dirut PDAM Tirta Hidayah yang Kembalikan Uang Suap 23 Pegawai Lepas Rp 2 Miliar

Inilah profil Samsu Bahri, Dirut PDAM Tirta Hidayah yang mengembalikan uang suap 23 PHL senilai Rp 2 miliar.

Tayang:
Penulis: Beta Misutra | Editor: Ricky Jenihansen
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
DIRUT PDAM - Direktur Utama PerumdamTirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahri. Inilah profil Samsu Bahri, Dirut PDAM Tirta Hidayah yang mengembalikan uang suap 23 PHL senilai Rp 2 miliar. 

Samsu memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu sebagai terlapor dalam kasus dugaan korupsi tersebut, pada Selasa (8/7/2025). Ia hadir di Polda Bengkulu didampingi oleh kuasa hukumnya.

Kabar pemeriksaan terhadap Direktur PDAM itu dibenarkan oleh Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

“Iya, hari ini ada pemeriksaan terhadap Direktur PDAM serta beberapa orang lainnya,” kata Fuad, Selasa (8/7/2025).

Selain Direktur, penyidik juga memeriksa satu orang anggota Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah bernama Dahri.

Di hari yang sama, penyidik turut meminta keterangan dari satu orang lainnya, yaitu ajudan mantan Wali Kota Bengkulu, meskipun identitasnya belum disebutkan.

“Dari proses penyelidikan hingga penyidikan, sudah ada sekitar 170 orang yang diperiksa. Hari ini ada tiga orang, salah satunya Direktur,” ujar Fuad.

Terpisah, kuasa hukum Direktur PDAM Tirta Hidayah Samsu Bahari, Ana Tasia Pase, membenarkan bahwa pemeriksaan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam proses penerimaan ratusan PHL di PDAM Tirta Hidayah.

Ana menyampaikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dan memberikan seluruh keterangan serta informasi yang dibutuhkan penyidik.

“Dari awal, kami sudah menyerahkan surat pernyataan pengembalian uang, meskipun menurut penyidik hal itu belum masuk dalam berkas resmi untuk pengembalian atau belum. Yang jelas, kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak-anak PHL tersebut,” kata Ana.

Ana menambahkan bahwa beberapa PHL telah menerima pengembalian uang, namun masih ada yang menolak dengan berbagai alasan.

“Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kami kembalikan uangnya. Sisanya bukan karena kami tidak mau mengembalikan, tetapi anak-anak (PHL) itu sendiri yang menolak. Mungkin hal ini bisa menjadi perhatian, agar mereka yang merasa pernah menyerahkan uang kepada para calo bisa segera memintanya kembali,” ujar Ana.

Belanja Pegawai Membengkak

Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Bengkulu menyoroti lonjakan anggaran belanja pegawai di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Hidayah.

Mereka bahkan mendesak Wali Kota Bengkulu untuk mengevaluasi kinerja dan mengganti Direktur Utama Perumdam, Samsu Bahri.

Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Kusmito Gunawan, mengungkapkan bahwa jumlah pegawai di Perumdam saat ini telah melebihi 300 orang, jauh di atas angka ideal yang hanya sekitar 200.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved