Polisi Selingkuh di Rejang Lebong

Istri TNI yang Digerebek dengan Polisi di Vila Curup Bengkulu Terancam Penjara, Lanjut Proses Hukum

Istri anggota TNI digerebek bersama oknum polisi di vila Curup. Keduanya terancam pidana perzinaan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
PENGGEREBEKAN PASANGAN SELINGKUH – Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Keduanya terancam pidana perzinaan. 

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Seorang pegawai bank berinisial F, yang juga istri anggota TNI, terancam pidana penjara setelah digerebek bersama seorang oknum polisi di sebuah vila di Curup, Rejang Lebong, pada Sabtu (5/7/2025) lalu.

Keduanya kini menjalani proses hukum di Polres Rejang Lebong atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan, setelah dilaporkan oleh suami sah F yang merupakan anggota TNI aktif.

Laporan tersebut saat ini ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong, mengingat lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Oknum polisi yang dilaporkan berinisial Brigpol J, diketahui merupakan anggota aktif Polres Lubuklinggau.

Sedangkan perempuan yang bersamanya, berinisial F, merupakan pegawai di salah satu bank Himbara dan istri sah dari pelapor, yang merupakan anggota TNI aktif di Kodim Lubuklinggau.

Diketahui pula, Brigpol J sendiri telah memiliki istri.

Brigpol J dan F digerebek di sebuah vila di kawasan Curup, Rejang Lebong pada Sabtu (5/7/2025).

F diketahui merupakan istri dari anggota TNI yang bertugas di Dandim 0406/Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Aksi penggerebekan dilakukan langsung oleh suaminya, seorang prajurit TNI, setelah mencurigai gelagat sang istri.

Peristiwa ini menyita perhatian publik setelah video amatir penggerebekan tersebut beredar luas di media sosial.

Keduanya diduga tengah berselingkuh, meskipun masing-masing telah memiliki keluarga.

Setelah kejadian, pasangan yang diduga berselingkuh itu langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, proses penanganan tidak dilakukan oleh Polres Rejang Lebong karena salah satu pihak yang terlibat merupakan anggota Polres Lubuklinggau.

Selanjutnya, kasus ini ditangani oleh Polres Lubuklinggau dan Polda Sumsel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved