Polisi Selingkuh di Rejang Lebong

Istri TNI yang Digerebek dengan Polisi di Vila Curup Bengkulu Terancam Penjara, Lanjut Proses Hukum

Istri anggota TNI digerebek bersama oknum polisi di vila Curup. Keduanya terancam pidana perzinaan.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
PENGGEREBEKAN PASANGAN SELINGKUH – Tangkapan layar dari video viral penggerebekan di salah satu penginapan di Rejang Lebong. Keduanya terancam pidana perzinaan. 

Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan suami sah F terhadap gelagat aneh sang istri.

Ia kemudian bersama rekannya sesama TNI membuntuti istrinya hingga ke penginapan.

Mereka kemudian melakukan penggerebekan tidak lama setelah F dan Brigpol J masuk ke kamar.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak, mengatakan bahwa saat ini keduanya telah diserahkan ke Polres Lubuklinggau.

Terkait proses hukumnya, pihaknya akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau.

“Kemarin sudah kita mintai keterangan awal, untuk proses hukumnya kita akan bekerja sama dengan Polres Lubuklinggau karena oknum tersebut berdinas di sana,” jelas Sinar.

"Kita hanya bantu penanganan awal saja, selanjutnya di sana (Polres Lubuklinggau)."

Sosok F dan Brigadir J

Diketahui anggota yang digrebek adalah Brigpol J oknum Polisi yang berdinas di Satlantas Polres Lubuklinggau.

Sementara wanita yang bersamanya berinisial F, yang belakangan diketahui merupakan pegawai negara dan  ternyata adalah istri sah dari seorang anggota TNI aktif.

TNI ini bertugas di wilayah Sumsel.

Dandim 0406/Lubuklinggau, Letkol Inf Arie Prasetyo, melalui Pasi Intel, Kapten Budi Raharjo, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dijelaskannya, penggerebekan dilakukan oleh tim gabungan dari Kodim 0406/Lubuklinggau dan Polres Rejang Lebong

"Ya, penggerebekan dari anggota kota sini sama anggota Curup, karena TKPnya itu kan wilayah Kabupaten Rejang Lebong," jelas Kapten Budi.

Oknum yang perempuan sendiri dikatakan, Budi, telah dikembalikan ke orang tua F.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved