Polisi Selingkuh di Rejang Lebong
Istri TNI yang Digerebek dengan Polisi di Vila Curup Bengkulu Terancam Penjara, Lanjut Proses Hukum
Istri anggota TNI digerebek bersama oknum polisi di vila Curup. Keduanya terancam pidana perzinaan.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa Brigpol J akan dipatsus selama 21 hari ke depan, terhitung sejak Minggu, 13 Juli 2025.
"Memang benar kasus tersebut sedang ditangani Propam Polda Sumsel. Saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus ya, hingga 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan kode etiknya," ujar Nandang, Selasa (15/7/2025), dikutip dari Tribun Sumsel.
Nandang menjelaskan, Brigpol J akan dikenakan dua jenis sanksi.
Pertama, sanksi etik karena telah mencoreng institusi Polri, dengan ancaman hukuman maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kedua, sanksi pidana umum yang dilaporkan oleh suami F ke Polda Bengkulu.
Ia juga menegaskan bahwa Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi, tidak akan mentoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik yang bersifat internal maupun eksternal.
"Sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik, yang bersangkutan bisa dikenakan hukuman maksimal PTDH," katanya.
Selain sanksi etik, Brigpol J juga akan menjalani proses hukum pidana terkait laporan yang diajukan oleh suami F di Polda Bengkulu.
"Karena lokasi kejadian berada di wilayah Provinsi Bengkulu, maka proses pidananya ditangani oleh Polda Bengkulu."
"Namun, kami tetap akan berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, karena Brigpol J merupakan anggota di wilayah Polres Lubuklinggau," tutup Nandang.
Suami Ikut Gerebek Istri
Video penggerebekan yang beredar luas di media sosial memperlihatkan keduanya tertangkap basah sedang berada di dalam kamar penginapan.
Perempuan dalam video terlihat dalam kondisi tanpa busana dan tengah berusaha mengenakan pakaiannya.
Sementara pria yang bersamanya sudah berpakaian lengkap saat membuka pintu.
Mereka diduga tengah melakukan perbuatan mesum di penginapan tersebut.
Polisi Selingkuh di Rejang Lebong
Vila Curup
Bengkulu
Polres Rejang Lebong
Polisi SelingkuhI Istri TNI
Polda Sumsel
Polres Lubuklinggau
Dandim 0406/Lubuklinggau
Tampang Lesu Brigadir J, Polisi Digerebek Bersama Istri TNI di Curup Bengkulu, Jalani Proses Hukum |
![]() |
---|
TAMPANG Brigpol J Polisi Lubuklinggau Digerebek Bareng Istri TNI yang Dipatsus di Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Kondisi Brigadir J, Polisi Digerebek di Vila Curup dengan Istri TNI, Kini Dipatsus di Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Brigadir J, Polisi yang Digerebek Bersama Istri TNI di Vila Curup Bengkulu |
![]() |
---|
Babak Baru Skandal Polisi Lubuklinggau Digerebek Bareng Istri TNI di Vila, Diproses Polda Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.