Minggu, 7 Juni 2026

Berita Mukomuko

Blak-blakan BPJS Kesehatan Bongkar PT SAP Langgar Hak Buruh saat RDP di DPRD Mukomuko

BPJS Kesehatan beberkan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT SAP terhadap Buruh di RDP DPRD Mukomuko.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
AKSI MOGOK KERJA - Pihak BPJS Kesehatan saat memaparkan temuan pihaknya terkait kepesertaan JKN para Pekerja di PT SAP Mukomuko, Selasa (22/7/2025). BPJS Kesehatan beberkan pelanggaran ketenagakerjaan yang dilakukan PT SAP terhadap Buruh di RDP DPRD Mukomuko. 

Hak buruh yang dimaksud, pihak perusahaan belum mau memenuhi sepenuhnya hak BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Dalam RDP tadi pihak perusahaan belum bisa menyanggupi untuk memenuhi hak kami, masih ada kawan-kawan kami haknya yang belum dipenuhi baik BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, termasuk hak jaminan hari tua,” tutur Roslan.

Roslan juga menjelaskan, alasan pihak perusahaan tak bisa memenuhi hak dari para buruh, dengan alasan produksi belum stabil.

Terkait hal itu, mau tak mau, suka tak suka, perusahaan harus memenuhi hak-hak buruh sesuai dengan Undang-Undang yang ada.

“Meskipun kondisi perusahaan seperti apa, perusahaan memiliki kewajiban untuk memenuhi hak buruh, suka tak suka, mau tak mau harus dipenuhi,” jelas Roslan.

Roslan juga mengatakan, meskipun RDP di hari ini belum ada titik terang, pihaknya akan melanjutkan pembahasan ini di Tripartit.

Pihaknya masih menunggu jadwal Tripartit nanti, bersama pihak perusahaan dan juga Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi Mukomuko.

“Hari ini pembahasan juga dilanjutkan ke Tripartit, jadwal masih menunggu dari pihak Dinas,” tutup Roslan.

Untuk diketahui, dalam RDP hari ini dihadiri Ketua DPRD Mukomuko, Waka I dan Waka II DPRD Mukomuko, manajemen PT SAP, Buruh Sawit dan BPJS Kesehatan.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved