Korupsi Tambang di Bengkulu
Inilah Penampakan 2 Mobil Mewah Bos Tambang Bebby Hussy yang Kini Disita Kejati Bengkulu
Penampakan 2 Mobil Mewah Bos Tambang Bebby Hussy yang Disita Kejati Bengkulu
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TRIBUNBENGKULU.COM - Penampakan 2 mobil mewah milik bos tambang Bebby Hussy tersangka utama dalam perkara dugaan kasus korupsi tambang yang sebebkan kerugian negara Rp 500 miliar.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menyita aset milik Bebby Hussy berupa sebuah rumah dan 1 mobil sport dan 1 mobil mewah yang berada di Jalan Sadang Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, pada Kamis (24/7/2025).
Dua mobil mewah yang disita Kejati yaitu Mercedes-Benz SL-Class AMG SL 43 warna biru senilai sekitar Rp 3,73 miliar, dan Lexus LM 350h warna hitam seharga sekitar Rp 2,1 miliar.
Penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis (24/7/2025) sebagai bagian dari proses pemulihan kerugian negara yang timbul dari praktik korupsi tambang batu bara ilegal.
"Semua bangunan atas nama kelima tersangka kita sita," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Ristianti Andriani, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Blak-blakan Kejati Pastikan Ada ASN Terlibat Skandal Tambang Ilegal Bengkulu Rugikan Negara Rp 500 M
Ristianti menambahkan bahwa penyidik akan terus menelusuri aset-aset lainnya yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, demi mengembalikan kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 500 miliar.
"Rumah, kendaraan, dan semua aset yang bisa membantu mengembalikan kerugian negara senilai Rp 500 miliar akan kami telusuri dan sita," kata Ristianti.
Peran Kelima Tersangka
Kelimanya memiliki peran berbeda dalam memuluskan dugaan praktik korupsi tambang batu bara di Bengkulu:
1. Bebby Hussy – Komisaris PT Tunas Barajaya
Diduga mengetahui dan membiarkan praktik ilegal berlangsung sejak 2022.
Sebagai komisaris, ia memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas arah kebijakan perusahaan.
2. Saskya Hussy – General Manager PT Inti Bara Perdana
Berperan aktif dalam kegiatan operasional dan pemasaran batu bara ilegal, tidak melalui jalur dan prosedur yang sah.
3. Agusman – Marketing PT Inti Bara Perdana
Skema Korupsi Tambang Bengkulu
Bos Tambang Bengkulu
Bebby Hussy
Korupsi Tambang di Bengkulu
Running News
breaking news bengkulu
Harta Kekayaan Nadzirin Inspektur Tambang Terseret Korupsi di Bengkulu, Punya Aset Rp 1,9 Miliar |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Tambang di Bengkulu Rp500 Miliar, Inspektur Tambang jadi Tersangka ke-12 |
![]() |
---|
Terbongkar! Pejabat Kementerian ESDM Terima Suap Rp1 Miliar dalam Kasus Tambang Bengkulu |
![]() |
---|
Kejati Bengkulu Bekukan Rekening Tersangka Korupsi Tambang Rp500 M, Nilainya Masih Dirahasiakan |
![]() |
---|
Kekayaan Sunindyo Suryo Herdadi Tersangka Korupsi Tambang di Bengkulu, Naik Rp3,1 Miliar Setahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.