TOPIK
Korupsi Tambang di Bengkulu
-
Harta kekayaan Inspektur Tambang Kementerian ESDM Nazirin alias T Nadzirin terseret kasus korupsi di Bengkulu, punya aset Rp 1,9 miliar.
-
Babak baru korupsi tambang di Bengkulu Rp500 miliar, Inspektur Tambang jadi tersangka ke-12.
-
Terbongkar, pejabat Kementerian ESDM terima suap Rp1 miliar dalam kasus tambang Bengkulu.
-
Kejati Bengkulu bekukan rekening tersangka korupsi tambang Rp500 miliar, nilai dan jumlahnya masih misteri.
-
Kekayaan Sunindyo Suryo Herdadi, eks Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, tersangka korupsi tambang.
-
Peran eks Direktur Teknik Kementerian ESDM Sunindyo yang terseret kasus korupsi tambang di Bengkulu, rugikan negara Rp 500 miliar.
-
Penetapan David Alexander Yuwono sebagai tersangka kedelapan dalam kasus dugaan korupsi tambang batubara Bengkulu
-
Komisaris PT Ratu Samban Minning, David Alexander Yuwono, ditetapkan Kejati Bengkulu sebagai tersangka ke-8 korupsi tambang batu bara.
-
Penetapan tersangka Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM) David Alexander Yuwono dilakukan usai menjalani pemeriksaan
-
Penyegelan dilakukan untuk proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan yang telah menetapkan tujuh tersangka
-
Kacab PT Sucofindo Bengkulu ditetapkan tersangka kasus korupsi tambang Rp 500 M, diduga rekayasa data uji batu bara.
-
Kejati Bengkulu segel stockpile batu bara milik dua perusahaan tambang dalam kasus korupsi yang rugikan negara Rp 500 miliar.
-
Duduk Perkara Kacab PT Sucofindo Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Tambang Rp 500 M
-
Kali ini, giliran Kepala Cabang PT Sucofindo Bengkulu, Iman Sumantri, yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
-
Kejati Bengkulu tetapkan Direktur PT RSM dan Kacab Sucofindo sebagai tersangka baru korupsi tambang Rp 500 miliar.
-
Direktur PT RSM dan Kacab PT Sucofindo Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tambang Rp 500 Miliar
-
Direktur PT RSM dan Kacab PT Sucofindo Tersangka Baru Dugaan Korupsi Tambang Rp 500 Miliar
-
Alasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sita sejumlah aset milik bos tambang Bebby Hussy, dari rumah tiga lantai hingga mobil mewah.
-
Kejati Bengkulu libatkan ahli audit forensik dari Universitas Tadulako untuk bongkar dugaan korupsi tambang Rp 500 M.
-
Jaksa Telusuri TPPU dan Upaya Memiskinkan Tersangka Korupsi Tambang Bengkulu
-
Daftar Aset Mewah Bos Tambang Bebby Hussy, Istri dan Anaknya Disita Kejati Bengkulu
-
Deretan Aset Mewah Keluarga Bos Tambang Bebby Hussy yang Disita Kejati Bengkulu
-
Tak hanya menjerat pelaku utama, Kejati kini mulai menyita sejumlah aset mewah milik istrinya.
-
Kejati Bengkulu sita rumah mewah dan Mini Cooper istri Bebby Hussy, tersangka korupsi tambang senilai Rp500 miliar.
-
Penampakan 2 Mobil Mewah Bos Tambang Bebby Hussy yang Disita Kejati Bengkulu
-
Kejati Bengkulu sita rumah dan dua mobil mewah milik bos tambang Bebby Hussy, tersangka korupsi Rp500 miliar.
-
Kerugian negara akibat korupsi tambang batu bara di Bengkulu tembus Rp500 miliar, termasuk dari penjualan ilegal dan kerusakan lingkungan.
-
Skandal Tambang Ilegal Bengkulu Rugikan Negara Rp 500 Miliar, Kejati Pastikan Ada ASN Terlibat
-
Tak hanya Bebby, anaknya serta tiga orang lainnya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejati Bengku.
-
Kerugian Negara Capai Rp 500 Miliar Akibat Korupsi Tambang di Bengkulu, Ini Asal-Usulnya