Berita Nasional

Jokowi Terpinggirkan? Tom Lembong dan Hasto Bebas, Prabowo Teken Abolisi dan Amnesti

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi ke Tom Lembong, dan amnesti ke Hasto menimbulkan sorotan tajam.

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
HUBUNGAN PRABOWO JOKOWI - Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menhan mendampingi Presiden Jokowi meninjau PT Pindad di Bandung, Selasa (19/9/2023). Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menimbulkan sorotan tajam terhadap dinamika politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI Jokowi. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Trikasih Lembong alias Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menimbulkan sorotan tajam terhadap dinamika politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus impor gula tahun 2015–2016, saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi.

Sedangkan Hasto Kristiyanto, politisi senior PDI Perjuangan, divonis 3,5 tahun penjara dalam perkara suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terkait nama buronan Harun Masiku.

Kedua tokoh tersebut kini bebas usai mendapat keputusan hukum dari Presiden Prabowo.

Namun yang menarik perhatian publik, kebijakan abolisi dan amnesti ini disebut tidak dikomunikasikan secara langsung kepada Presiden Jokowi, sehingga menimbulkan spekulasi soal mulai bergesernya peta pengaruh politik di tingkat nasional.

Langkah ini dinilai bukan sekadar kebijakan hukum, melainkan juga memiliki dimensi politik yang menyentuh hubungan personal maupun institusional antara Prabowo dan Jokowi, dua tokoh sentral dalam pemerintahan selama satu dekade terakhir.

Diakui Jokowi, keputusan Prabowo yang memberikan abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto tidak pernah diberitahukan kepada dirinya.

Baca juga: Picu Pro-Kontra, Presiden Prabowo Beri Abolisi ke Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto

Hal ini diungkap oleh Jokowi saat diwawancarai awak media di kediamannya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (1/8/2025).

"Tidak ada (Prabowo berbicara soal pemberian abolisi dan amnesti)," ungkapnya, dikutip dari TribunSolo.com.

Kendati demikian, Jokowi menegaskan pemberian abolisi dan amnesti terhadap Tom Lembong dan Hasto adalah hak prerogatif Prabowo sebagai Presiden RI.

"Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya.

Lalu, berkaca dari peristiwa ini, pengamat politik sekaligus Direktur Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengungkapkan bahwa pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto oleh Prabowo adalah 'pukulan telak' bagi Jokowi.

Pasalnya, Pangi menilai bergulirnya kasus diduga karena ada peran Jokowi.

"Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi Jokowi, sebab kasus Hasto dan Tom Lembong diduga titipan kekuasaan lama yakni Jokowi, buah dari perang terbuka dengan Jokowi dan Jokowi dengan Tom Lembong karena mendukung Anies," katanya kepada Tribunnews.com, Jumat siang.

Pangi menilai Jokowi saat ini tengah kehilangan pengaruhnya secara politik yang dibuktikan dengan pemberian abolisi dan amnesti terhadap Tom Lembong dan Hasto oleh Prabowo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved