Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

Jokowi Terpinggirkan? Tom Lembong dan Hasto Bebas, Prabowo Teken Abolisi dan Amnesti

Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi ke Tom Lembong, dan amnesti ke Hasto menimbulkan sorotan tajam.

Tayang:
Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Dokumentasi Tim Media Prabowo Subianto
HUBUNGAN PRABOWO JOKOWI - Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menhan mendampingi Presiden Jokowi meninjau PT Pindad di Bandung, Selasa (19/9/2023). Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto menimbulkan sorotan tajam terhadap dinamika politik antara Prabowo dan Presiden ke-7 RI Jokowi. 

Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, mengungkapkan alasan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto.

Dia mengatakan, pertimbangan utamanya yaitu demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang HUT ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.

Supratman juga menegaskan keputusan Prabowo tersebut demi memperkuat politik nasional.

"Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved