Berita Nasional
Jokowi Terpinggirkan? Tom Lembong dan Hasto Bebas, Prabowo Teken Abolisi dan Amnesti
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi ke Tom Lembong, dan amnesti ke Hasto menimbulkan sorotan tajam.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, mengungkapkan alasan Prabowo memberikan abolisi dan amnesti kepada Tom Lembong serta Hasto.
Dia mengatakan, pertimbangan utamanya yaitu demi menjaga kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjelang HUT ke-80 pada 17 Agustus 2025 mendatang.
“Pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara, berpikirnya tentang NKRI. Jadi itu yang paling utama. Yang kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa," kata Supratman.
Supratman juga menegaskan keputusan Prabowo tersebut demi memperkuat politik nasional.
"Langkah ini tidak hanya simbolis tetapi strategis untuk memperkuat harmoni politik nasional," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Nasional
Jokowi
Prabowo Subianto
Prabowo
Tom Lembong Bebas
Tom Lembong
Hasto Kristiyanto
Abolisi
Amnesti
| Siapa Dino Patti Djalal yang Disindir Seskab Teddy Wamenlu 3 Bulan? Ternyata Pengalamannya 39 Tahun |
|
|---|
| DPR Buka Suara soal Instruksi Prabowo Ajarkan Bahasa Prancis di Sekolah: Tidak Mungkin Bisa |
|
|---|
| DPR Bela Prabowo Soal Kurban Rp100 Miliar dari APBN, Sebut Sah Secara Hukum dan Tak Langgar Aturan |
|
|---|
| Heboh 1.098 Sapi Kurban Prabowo Rp 100 Miliar dari APBN, MUI Akhirnya Buka Suara |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Buka Suara Soal Asal Usul Dana Sapi Kurban Presiden Prabowo Mencapai Ratusan Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Prabowo-Jokowi18.jpg)