Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Pengakuan Mantan Menag Yaqut, Hampir 5 Jam Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
TRIBUNBENGKULU.COM - Mantan Menteri Agama era Presiden Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, telah memberikan klarifikasi ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehubungan dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam distribusi kuota tambahan haji tahun 2024.
Proses pemeriksaan tersebut berlangsung selama hampir lima jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).
Gus Yaqut tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dan baru meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 14.15 WIB.
Seusai proses permintaan keterangan, ia menyampaikan terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk mengklarifikasi segala hal terkait pembagian kuota tambahan pada penyelenggaraan haji tahun lalu.
Kuota haji adalah jumlah maksimal jemaah haji yang diizinkan untuk berangkat ke Tanah Suci dari suatu negara dalam satu musim haji.
Kuota ini ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi berdasarkan populasi Muslim di masing-masing negara dan berbagai pertimbangan lainnya.
"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," ujar Yaqut kepada awak media.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai materi permintaan keterangan, termasuk soal kemungkinan adanya perintah dari Presiden Jokowi terkait pembagian kuota, Yaqut enggan membeberkannya.
"Kalau terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan. Tapi saya, intinya saya berterima kasih mendapatkan kesempatan untuk bisa menjelaskan," tegasnya.
Sebelumnya, Gus Yaqut tiba di markas komisi antirasuah pada pukul 09.29 WIB.
Mengenakan kemeja krem lengan panjang, ia datang seorang diri menumpangi Toyota Fortuner hitam.
Ia tampak membawa sebuah map biru yang disebutnya berisi Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.
Penyelidikan yang dilakukan KPK ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam distribusi 20.000 kuota haji tambahan pada tahun 2024, yang semestinya diprioritaskan untuk memangkas antrean jemaah.
Pihak KPK, melalui Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, telah menyatakan bahwa keterangan Yaqut sangat vital untuk membuat terang konstruksi perkara.
KPK pun telah mengisyaratkan bahwa kasus ini berpotensi besar untuk segera naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Skandal Korupsi Haji Seret 2 Menteri Agama ke Penjara, Siapa Target Berikutnya?
Korupsi Kuota Haji
Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag
Gus Yaqut
Menag Yaqut Cholil Choumas
Yaqut Cholil Qoumas
KPK RI
Skandal Korupsi Haji Seret 2 Menteri Agama ke Penjara, Siapa Target Berikutnya? |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dugaan Korupsi Kuota Haji, Deretan Tokoh Diperiksa KPK hingga Aturan yang Diabaikan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Gus Yaqut, Mantan Menag Era Jokowi yang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji |
![]() |
---|
Mantan Menag Gus Yaqut Muncul di KPK Bawa Map Biru, Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.