Jumat, 24 April 2026

Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior

Hasil Penyelidikan Kematian Prada Lucky Namo Sudah Ada Titik Terang, tapi Belum Bisa Diungkap

Penyelidikan kematian tragis Prada Lucky Namo yang diduga tewas dianiaya senior sudah menemukan titik terang.

Editor: Yunike Karolina
Kolase Pos-Kupang.com
TNI TEWAS DIANIAYA - Kolase ibunda Prada Lucky (kiri) dan foto Prada Lucky Namo semasa hidup (kanan). Penyelidikan kematian tragis Prada Lucky Namo yang diduga tewas dianiaya senior sudah menemukan titik terang, tapi belum bisa diungkap. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Penyelidikan kematian tragis Prada Lucky Namo yang diduga tewas dianiaya senior sudah menemukan titik terang.

Sayangnya, hasil penyelidikan yang ditunggu-tunggu itu masih belum diungkap secara resmi oleh Subdenpom IX/1-1 Ende.

Prada Lucky Namo, merupakan anggota Yonif Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.

Dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Minggu (10/9/2025) pukul 17.33 WITA melalui pesan WhatsApp, Komandan Subdenpom IX/1-1 Ende, Kapten CPM Stefanus Kopong Ola, menegaskan bahwa pihaknya belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan terkait kasus kematian Prada Lucky Namo.

Bahkan POS-KUPANG.COM sempat meminta kesediaan Kapten Stefanus untuk diwawancarai secara langsung terkait kasus yang cukup menghebohkan masyarakat NTT tersebut. 

"Kalau hasil pemeriksaan tidak bisa, tapi kalau bicara boleh, tapi kami masih bekerja supaya cepat penyelesaiannya," kata Kapten Stefanus melalui pesan WhatsApp. 

Ditanya apakah POS-KUPANG.COM tidak bisa melakukan wawancara terkait kasus tersebut, Kapten Stefanus menyebut Ia belum punya waktu.

"Bisa tapi mohon waktu karena kami belum ada waktu karena masih kerja," jelas Kapten Stefanus. 

POS-KUPANG.COM bahkan meminta jumlah oknum anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang telah diperiksa di Sub Denpom Sub Denpom IX/1-1 Ende serta jumlah terduga pelaku yang sudah ditahan dan kronologi singkat kasus tersebut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kapten Stefanus.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun POS-KUPANG.COM, sebanyak empat anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Namo

Keempat anggota Batalyon Teritorial Pembangunan (TP) 834 Wakanga Mere yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR dan kini ditahan di ruang sel tahanan Subdenpom IX/1-1 Ende. 

“Dari 20 orang terperiksa, itu saat ini sudah ditentukan penetapan 4 tersangka, 16 orang masih dilaksanakan pemeriksaan secara mendalam lagi, ya, dan apabila kemungkinan nanti ada keterlibatan, ya bisa saja ada penambahan tersangka baru,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, Sabtu (9/8/2025).

Sebelumnya diberitakan, Sub Denpom IX/1-1 Ende terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo, anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang meningal dunia Rabu (6/8/2025) lalu.

Saat ini, pihak Sub Denpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkain pemeriksaan dan memintai keterangan dari sejumlah oknum anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan yang cukup menghebohkan tersebut. 

"Intinya kami lagi bekerja biar cepat selesai dalam kasus penyidikan, yang jelas kalau ada yang berbuat kan pasti bertanggungjawab," jelas Dansub Denpom Ende, Kapten CPM Stefanus Kopong Ola kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu (9/8/2025) pagi. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved