Kasus Pembunuhan

Nasib Tragis Dea, Lapor Polisi Tak Digubris Berujung Tewas Bersimbah Darah, Wajah Tak Berbentuk Lagi

Nasib tragis dialami Dea Permata Karisma (27) yang lapor polisi dapat ancaman tapi malah tak digubris berujung tewas bersimbah darah di rumahnya.

|
Editor: Rita Lismini
TribunJabar/Deanza Falevi
PEMBUNUHAN TRAGIS - Foto Dea Permata Kharisma semasa hidup sebelum tewas, kini menjadi korban pembunuhan pembantunya sendiri, Ade Gunawan, Kamis 14 Agustus 2025. 

‎Fery yang saat itu sedang bekerja, dijemput oleh Ade Mulyana yang memberi kabar bahwa rumah sedang dikepung oleh banyak orang.

‎"Bukannya jagain istri saya, si Ade malah jemput saya ke kantor dengan kasih kabar rumah dikepung, di situ saya masih percaya. Tapi mulai curiga pas Ade bilang bahwa istri saya minta dibelikan susu, padahal istri saya itu engga suka susu, kalau kopi, iya doyan," ucap Fery.

‎Saat tiba di rumah, ia mengatakan, sang istri sudah dalam keadaan tak bernyawa dengan tertutup selimut.

‎"Banyak darah, posisi berada di lantai dan tertutup selimut dari atas hingga ke kaki, tapi wajah sudah tak terbentuk," ucapnya.

‎Saat ini, Ade Mulyana sudah diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Purwakarta. Pihak kepolisian pun masih mendalami motif dari aksi pembunuhan yang diduga oleh Ade Mulyana tersebut.

Klarifikasi Polres Purwakarta 

Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menyebutkan pihak Satreskrim Polres Purwakarta telah bergerak cepat mengamankan terduga pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pelaku saat ini berhasil diamankan di wilayah Jatiluhur dan sedang diperiksa oleh penyidik Polres Purwakarta," kata Enjang.

Mengenai kabar polisi mengabaikan ancaman yang diterima Dea sebelum kematiannya, Enjang membantah. 

Ia menjelaskan korban pertama kali menyampaikan ancaman tersebut kepada anggota bhabinkamtibmas saat menghadiri sebuah acara bersama suaminya.

"Jadi bukan membuat laporan, tapi korban sempat konsultasi ke Pak Babin pada bulan Juli 2025 kemarin. Dia bertanya soal ancaman yang diterimanya, dan dari situ mulai ditindaklanjuti," ujar Enjang saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, korban saat itu belum membuat laporan polisi secara resmi karena masih mengumpulkan bukti, salah satunya berupa tangkapan layar ancaman yang dikirim melalui WhatsApp.

"Laporan resmi memang belum dibuat saat itu, karena polisi perlu bukti. Kalau ancamannya sudah ada dan bisa ditunjukkan, baru bisa diproses," tambahnya.

Namun, pernyataan ini sedikit berbeda dengan yang disampaikan ibu korban, Yuli Ismawati (55). 

Yuli mengaku putrinya sudah lebih dulu melaporkan ancaman teror yang dialaminya ke pihak kepolisian, namun tidak mendapat tindak lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved