Minggu, 7 Juni 2026

Demo Bupati Pati

Pemakzulan Bupati Pati Sudewo! Ini Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan

Bupati Pati Sudewo Terancam Lengser, Ini Daftar Kepala Daerah yang Pernah Dimakzulkan

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
TRIBUN JATENG/ABDUH IMANULHAQ
DEMO BUPATI - Bupati Sudewo (kiri) dan Hak angket DPRD (kanan) Rabu, (13/8/2025). Sejumlah kepala daerah di Indonesia pernah mengalami nasib serupa dimakzulkan oleh DPRD. 

Ia juga memastikan siap hadir jika sewaktu-waktu dipanggil dewan.

"Siap memberi keterangan," kata Sudewo singkat.

Respon Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi akhirnya angkat bicara menanggapi desakan pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo

Desakan itu mencuat setelah berbagai polemik dan kontroversi yang menyeret nama Sudewo, memicu gelombang kritik dari warga.

Dikutip dari kompas.com, Luthfi menyatakan bahwa permintaan mundurnya bupati ada mekanisme yang berlaku dan meliatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

“(Bupati diminta mundur?) Ya itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus DPRD,” ungkap Luthfi usai melakukan pantauan cek kesehatan gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu (13/8/2025).

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam undang-undang, namun tidak bersifat absolut. “Pertama, tidak boleh anarkis. 

Kedua, tidak boleh memaksa kehendak. Ketiga, tidak boleh mengganggu ketertiban umum, dan keempat, harus sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. 

Luthfi juga meminta agar Bupati dan jajarannya dapat menyerap aspirasi warga dengan cara yang kondusif. 

Ia menekankan pentingnya situasi aman dan tertib dalam menjaga iklim investasi di daerah. 

“Salah satu faktor yang memengaruhi investasi adalah situasi yang kondusif. Saya yakin kita mampu karena Jawa Tengah menjunjung tinggi nilai tepo sliro dan gotong royong,” tuturnya.

DPRD Bentuk Pansus

Pati Memanas! Hanya hitungan jam setelah demonstrasi besar-besaran berujung ricuh, DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dadakan dan sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk pemakzulan Bupati Sudewo.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas demonstrasi besar yang menolak kebijakan kenaikan PBB-P2.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved