Berita Mukomuko
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
• STNK asli dan fotokopi
• KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)
• BPKB (terkadang diminta, tergantung Samsat)
Langkah-langkah:
1. Datang ke layanan Samsat keliling.
2. Ambil formulir pembayaran pajak tahunan.
3. Serahkan dokumen ke loket pendaftaran.
4. Bayar pajak sesuai tagihan.
5. Ambil STNK yang telah diperpanjang.
2. Ganti Plat STNK (Perpanjangan 5 Tahunan)
Dokumen yang dibutuhkan:
• STNK asli & fotokopi
• BPKB asli & fotokopi
• KTP asli & fotokopi (sesuai STNK)
• Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Layanan-Samsat-Keliling-19-Agustus-2025-di-Mukomuko-Bengkulu.jpg)