Kamis, 4 Juni 2026

Berita Mukomuko

Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025.

Tayang:
HO Samsat Mukomuko
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025 di depan kantor Camat Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

 • STNK asli dan fotokopi

 • KTP asli dan fotokopi (sesuai nama di STNK)

 • BPKB (terkadang diminta, tergantung Samsat)

Langkah-langkah:

 1. Datang ke layanan Samsat keliling.

 2. Ambil formulir pembayaran pajak tahunan.

 3. Serahkan dokumen ke loket pendaftaran.

 4. Bayar pajak sesuai tagihan.

 5. Ambil STNK yang telah diperpanjang.

2. Ganti Plat STNK (Perpanjangan 5 Tahunan)

Dokumen yang dibutuhkan:

 • STNK asli & fotokopi

 • BPKB asli & fotokopi

 • KTP asli & fotokopi (sesuai STNK)

 • Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved