Berita Mukomuko
Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya
Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Langkah-langkah:
1. Bawa kendaraan ke Samsat keliling untuk cek fisik (gesek nomor rangka & mesin).
2. Isi formulir perpanjangan 5 tahunan.
3. Serahkan dokumen dan hasil cek fisik ke loket.
4. Bayar biaya pajak dan administrasi.
5. Ambil STNK & TNKB (plat nomor) baru.
3. Balik Nama Kendaraan (BBNKB)
Kondisi: jika membeli motor/mobil bekas dan ingin ubah atas nama STNK
Dokumen yang dibutuhkan:
• KTP asli & fotokopi (atas nama baru)
• STNK asli & fotokopi
• BPKB asli & fotokopi
• Kwitansi pembelian bermaterai
• Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik
Langkah-langkah:
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Layanan-Samsat-Keliling-19-Agustus-2025-di-Mukomuko-Bengkulu.jpg)