Kamis, 4 Juni 2026

Berita Mukomuko

Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025.

Tayang:
HO Samsat Mukomuko
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025 di depan kantor Camat Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Langkah-langkah:

 1. Bawa kendaraan ke Samsat keliling untuk cek fisik (gesek nomor rangka & mesin).

 2. Isi formulir perpanjangan 5 tahunan.

 3. Serahkan dokumen dan hasil cek fisik ke loket.

 4. Bayar biaya pajak dan administrasi.

 5. Ambil STNK & TNKB (plat nomor) baru.

3. Balik Nama Kendaraan (BBNKB)

Kondisi: jika membeli motor/mobil bekas dan ingin ubah atas nama STNK

Dokumen yang dibutuhkan:

 • KTP asli & fotokopi (atas nama baru)

 • STNK asli & fotokopi

 • BPKB asli & fotokopi

 • Kwitansi pembelian bermaterai

 • Kendaraan harus dibawa untuk cek fisik

Langkah-langkah:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved