Kamis, 4 Juni 2026

Berita Mukomuko

Jadwal Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025, Berikut Daftar Lokasinya

Berikut Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025.

Tayang:
HO Samsat Mukomuko
SAMSAT KELILING - Layanan Samsat Keliling di Mukomuko Bengkulu Tanggal 19 Agustus 2025 di depan kantor Camat Penarik, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

 1. Datang ke Samsat asal kendaraan (tempat asal pemilik lama) untuk mutasi keluar.

 2. Setelah dokumen mutasi keluar selesai (±7–14 hari), bawa ke Samsat.

 3. Lakukan cek fisik kendaraan.

 4. Isi formulir balik nama.

 5. Serahkan dokumen lengkap dan hasil cek fisik.

 6. Bayar biaya BBN-KB, pajak, dan administrasi.

 7. Ambil STNK dan plat nomor baru atas nama Anda.

 8. Proses BPKB balik nama dilakukan di Polres (Satlantas).

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved