Korupsi DPRD Kepahiang
Berkas 10 Tersangka Korupsi di DPRD Kepahiang Bengkulu Tengah Dilengkapi Jaksa, Segera Disidang
Berkas 10 tersangka di kasus korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu kini tengah dalam proses dan dilengkapi pihak kejaksaan.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Angka Rp 12 miliar ini merupakan hasil perhitungan sementara dari penyidik di Pidsus Kejari Kepahiang.
Artinya, angka pasti KN nantinya bisa saja lebih besar, atau lebih kecil dari Rp 12 miliar.
Sementara, untuk angka pasti jumlah KN di kasus ini, penyidik masih menunggu hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar mengatakan pihaknya menyimpulkan 10 orang ini telah memenuhi semua unsur perbuatan melawan hukum korupsi, dengan minimal dua alat bukti, terutama dengan penetapan dua tersangka mastermind, yakni Windra Purnawan dan Andrian Defandra atau Aan.
Selanjutnya, seluruh berkas tersangka segera akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Bengkulu dalam waktu dekat.
"Apakah ada potensi tersangka lain, kita lihat fakta persidangan," ungkap Febri.
| Korupsi Sekretariat DPRD Kepahiang, Kejari Kembalikan Kerugian Negara Rp 5,1 Miliar |
|
|---|
| Breaking News : Mantan Ketua DPRD Kepahiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini Daftar Lengkapnya |
|
|---|
| BKDPSDM Kepahiang Tegaskan soal Nasib PNS Sekwan yang Terseret Kasus Korupsi |
|
|---|
| Dituntut 8 Tahun, Eks Sekwan Kepahiang juga Kalah di Gugatan Perdata, Kini Ajukan Banding |
|
|---|
| Tuntutan Lengkap 10 Terdakwa Kasus Korupsi DPRD Kepahiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kasi-Pidsus-dan-Kasi-Intel-Kejari-Kepahiang.jpg)