Pencemaran Lingkungan di Bengkulu Utara

Hasil Uji Labor Limbah PT BBS Bengkulu Utara, Terindikasi Tercemar

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara ungkap hasil uji laboratorium terkait baku mutu air limbah yang dihasilkan dari PT BBS Bengkulu Utara.

Penulis: Bima Kurniawan | Editor: Ricky Jenihansen
M Bima Kurniawan/TribunBengkulu.com
KEPALA DLH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, Parpen Siregar, saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Selasa (19/8/2025). DLH Bengkulu Utara mengungkap hasil uji laboratorium terkait baku mutu air limbah yang dihasilkan PT BBS. 

"Pertama pengendalian terkait kolam di atas baku mutu, kemudian mereka harus melengkapi IPAL-nya dan juga infrastruktur untuk line aplikasi," ujar Parpen.

Meski demikian, PT BBS masih beroperasi. Terkait sanksi, Parpen menjelaskan bahwa mekanisme pemberian sanksi merupakan kewenangan DLHK Provinsi Bengkulu.

"Kalau beroperasi masih, kita kan sifatnya bukan pengawasan tapi pemantauan. Sementara sanksi itu diberikan melalui mekanisme pengawasan oleh DLHK provinsi karena semua perizinan diterbitkan oleh provinsi," pungkas Parpen.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved