Berita Rejang Lebong
Nasib Honorer R3 dan R4 di Rejang Lebong Tak Jelas, Anggaran Mencekik-Terancam Dirumahkan
Nasib ratusan honorer dari peserta hasil seleksi PPPK tahun anggaran 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu belum jelas.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Nasib ratusan honorer dari peserta hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu belum jelas.
Mereka terdiri dari kategori R3 dan R4, dengan jumlah total diperkirakan mencapai sekitar 500 orang.
Untuk diketahui, kategori R3 adalah honorer yang sudah masuk dalam database Kemenpan RB, sementara R4 merupakan honorer non-database.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah kedua kategori itu akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.
Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, mengungkapkan pihaknya masih melakukan perhitungan dan pengukuran terhadap kemungkinan usulan pengangkatan.
Meski hanya dengan status PPPK paruh waktu. Dimana saat ini kondisi keuangan Rejang Lebong sudah sangat darurat untuk belanja pegawainya.
“Kami masih menunggu petunjuk pimpinan, karena ini sangat berkaitan dengan ketersediaan anggaran. Kondisi anggaran Pemkab Rejang Lebong saat ini memang sudah sangat mencekik,” kata Erwan kepada TribunBengkulu.com pada Selasa (19/8/2025).
Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa kemungkinan besar usulan hanya difokuskan pada kategori R3 sesuai aturan Kemenpan RB Nomor 16.
Dari ratusan peserta, hanya 151 orang kategori R3 yang diperkirakan bisa dilantik sebagai PPPK paruh waktu.
“Kalau untuk R4, hampir tidak mungkin bisa diusulkan, karena keterbatasan anggaran dan memang aturan pusat lebih memprioritaskan R3,” tegasnya.
Tak hanya soal PPPK, Erwan juga menyinggung nasib honorer yang saat ini masih bekerja di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong.
Ia mengakui, ada kemungkinan banyak honorer yang akan dirumahkan karena beban anggaran yang terlalu berat.
“Kalau soal honorer, memang bisa saja ada yang dirumahkan. Itu tergantung masing-masing OPD, apakah masih mampu membiayai tenaga honorer atau tidak,” jelas Erwan.
Sementara itu, batas akhir penyampaian usulan ke pemerintah pusat jatuh pada Rabu (20/8/2025) nanti.
Daftar Pejabat Rejang Lebong Mengundurkan Diri Bertambah, Giliran Kadis Kominfo |
![]() |
---|
Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Rumah Warga di PUT Rejang Lebong, Bengkulu |
![]() |
---|
Kiprah Polres Rejang Lebong Mengayomi Masyarakat: Menjaga Kamtibmas Sekaligus Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Ramaikan! Turnamen Gaple di Rejang Lebong Hadiah Utama Sepeda Motor |
![]() |
---|
Waspada DBD! Musim Penghujan di Rejang Lebong Picu Lonjakan Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.