Rabu, 15 April 2026

Berita Rejang Lebong

Diduga Mengantuk, Mobil Tabrak Rumah Warga di PUT Rejang Lebong, Bengkulu

Mobil Avanza diduga mengantuk, menabrak rumah warga di PUT Rejang Lebong. Untungnya, tak ada korban jiwa, kerusakan ditanggung pengemudi.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
LAKA TUNGGAL – Sebuah mobil minibus menabrak rumah warga di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan PUT, Sabtu (16/8/2025). Diduga sopir mengantuk. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Kecelakaan tunggal kembali terjadi di Jalan Lintas Curup–Lubuklinggau pada Sabtu (16/8/2025), tepatnya di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Sebuah mobil minibus jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi BG 1715 QE mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak rumah warga.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Kronologi bermula saat mobil itu melaju dari arah Kota Curup menuju Kota Lubuklinggau.

Kendaraan dikemudikan oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Alpiza (43), didampingi suaminya, Ganit (44), warga Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan.

Pasangan suami istri ini hendak menuju Desa Muara Tiku membawa muatan sayuran untuk diantar.

Namun sesampainya di lokasi kejadian, mobil menabrak rumah milik Sadona, warga setempat.

Baca juga: 941 Warga Binaan Lapas Curup Bengkulu Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 3 Orang Berpeluang Bebas

Kejadian ini diduga dipicu pengemudi yang mengantuk sehingga kehilangan kendali.

Kapolsek PUT, AKP Mansyur Daud Manalu, mengatakan pengemudi mengalami luka ringan di tangan kiri, sementara suaminya sebagai penumpang tidak mengalami luka.

“Kendaraan mengalami kerusakan berat dengan kerugian ditafsir mencapai lebih dari Rp 20 juta,” kata AKP Mansyur.

Diduga sementara, kecelakaan ini disebabkan kelalaian pengemudi yang mengendarai mobil dalam kondisi mengantuk.

ondisi itu membuat kendaraan tak terkendali hingga menabrak rumah warga.

Terkait insiden ini, kedua belah pihak sepakat berdamai. Pengemudi mobil bersedia menanggung biaya ganti rugi atas kerusakan yang dialami warga.

“Damai antara kedua pihak. Semua kerusakan akibat kecelakaan ini diganti, karena murni kelalaian pengemudi yang mengantuk saat mengemudi,” tutup Kapolsek.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved