Polemik Ijazah Jokowi

Blak-blakan Rismon Sianipar Tantang Rektor UGM Ungkap Nilai Akademik Kuliah Jokowi

Blak-blakan Rismon Sianipar, tantang Rektor UGM ungkap nilai akademik kuliah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Yunike Karolina
Tribunnews.com/Reynas Abdila
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar menanggapi pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada Prof Ova Emilia terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). 

"Jangan hanya di dalam podcast internal semacam arisan yang menjawab UGM yang bertanya UGM," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, memastikan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah asli, tidak palsu.

Ova Emilia menegaskan bahwa UGM memiliki dokumen autentik yang menunjukkan bahwa ijazah Jokowi asli.

Belakangan ini, keaslian ijazah Jokowi dipertanyakan oleh pihak pakar telematika Roy Suryo.

Bahkan, Roy Suryo dan kawan-kawannya sampai menulis sebuah buku terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi yang berjudul Jokowi's White Paper.

"UGM sudah menyatakan beberapa kali secara tegas bahwa Joko Widodo adalah alumni Universitas Gadjah Mada. UGM memiliki dokumen autentik terkait keselukruhan proses pendidikan Joko Widodo di UGM," kata Ova Emilia, Jumat (22/8/2025), dikutip dari YouTube UGM.

"Dokumen ini meliputi tahap penerimaan yang bersangkutan di UGM, proses kuliah selama menempuh sarjana muda, pendidikan sarjana, KKN hingga wisuda," ujarnya.

Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi wisuda pada 19 November 1985, sedangkan kelulusannya pada 5 November 1985.

Dosen bergelar profesor itu juga memastikan bahwa UGM sudah memberikan ijazah kepada Jokowi.

Sesuai ketentuan hukum, kata Ova, UGM dapat menyampaikan data dan informasi yang bersifat publik, dan wajib melindungi data yang bersifat pribadi.

Hal ini berlaku untuk semua hal dan diterapkan untuk semua civitas akademika UGM termasuk alumni.

"Alumni berhak menggunakan ijazah dan gelar akademik yang diperoleh dari UGM untuk berbagai kepentingan yang dibenarkan hukum," kata Ova.

"Alumni adalah satu-satunya pihak yang memegang ijazah asli miliknya, sehingga penggunaan dan perlindungannya adalah tanggunjawab alumni tersebut."

"UGM dengan tegas menyatakan bahwa Joko Widodo adalah alumni UGM yang telah mendapatkan ijazah dari UGM sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved