Berita Mukomuko
Lokasi dan Jadwal serta Syarat SIM Keliling Satlantas Polres Mukomuko, 26 Agustus 2025
Pelayanan SIM keliling Satlantas Polres Mukomuko Polda Bengkulu Hari Ini 26 Agustus 2025, Catat Lokasi dan Jadwal serta Syaratnya.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Lalu masyarakat juga membawa SIM asli miliknya dan melampirkan tes kesehatan jasmani serta rohani resmi dari Polri.
“Syarat yang harus dibawa oleh Masyarakat nanti, mulai dari SIM asli, E-KTP asli bersama fotokopinya 4 lembar serta melampirkan tes kesehatan jasmani dan rohani resmi dari Polri,” tutup IPDA Zhoffi.
Satlantas Polres Mukomuko mengingatkan masyarakat pentingnya memperpanjang SIM sebelum masa berlaku habis dan menjaga kepatuhan dalam berkendara.
Untuk biaya perpanjang SIM bermacam-macam, untuk SIM A sebesar Rp 80 ribu dan SIM C sebesar Rp 75 ribu Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 2020 mengenai tarif biaya perpanjang SIM.
Selain itu ada biaya tambahan lainnya saat pengurusan perpanjangan SIM seperti biaya biaya cek kesehatan, psikotest dan asuransi.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa yaitu :
1. surat keterangan sehat
2. surat keterangan psikologi
3. fotocopy e-KTP
4. membawa SIM lama
Alur Perpanjangan SIM :
1. Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
2. Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
3. Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
4. Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
6. Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
7. Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Jadwal-SIM-Keliling-di-Mukomuko-Bengkulu-26-Agustus-2025.jpg)