Senin, 4 Mei 2026

Warga Bengkulu Korban TPPO

Rayuan Janji Nikah Brimob Gadungan, Gadis Muda Bengkulu Selatan Dijebak Layani 8 Pria

Bukannya bahagia, korban justru dijerumuskan jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tayang:
Editor: Hendrik Budiman
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
TPPO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu menangkap seorang pria berinisial MA alias RP (29), warga Kota Bengkulu, yang memperdaya seorang perempuan asal Kabupaten Bengkulu Selatan, Senin (25/8/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Rayuan manis berujung petaka, seorang pria mengaku anggota Brimob tega memperdaya perempuan muda asal Bengkulu Selatan dengan janji manis pernikahan. 

Bukannya bahagia, korban justru dijerumuskan jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Korban TPPO yang masih berusia 22 tahun ini dipaksa melayani 8 pria hidung belang setelah terperdaya janji nikah oleh brimob gadungan.

Pelaku berinisial MA alias RP (29) warga Kota Bengkulu kini sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bengkulu.

RP diketahui sehari-hari bekerja sebagai bartender dan menetap di kawasan Pulau Baai.

Dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob, pelaku berhasil menjerat korban hingga dipaksa melayani 8 orang tamu di kawasan eks lokalisasi Pulau Baai.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol Sujud Alif Yulam Lam, membenarkan penangkapan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut. 

Baca juga: Babak Baru Korupsi Tambang di Bengkulu Rp500 Miliar, Inspektur Tambang jadi Tersangka ke-12

Menurutnya, korban tak mampu melawan karena diancam akan disebarkan foto syurnya jika menolak permintaan pelaku.

"Karena tertekan dan takut, korban akhirnya menuruti perintah pelaku," kata Sujud, Selasa (26/8/2025).

Kasus bermula dari perkenalan korban dan pelaku melalui media sosial Facebook, pelaku menggunakan akun palsu dengan foto pria berpenampilan menarik dan mengaku sebagai anggota Brimob. 

Dari perkenalan itu, pelaku mulai melancarkan rayuan, menjanjikan akan menikahi korban serta mencarikan pekerjaan di salah satu rumah sakit di Kota Bengkulu.

Kepercayaan korban membuatnya mau berkomunikasi intensif dan ketika pelaku mengajak bertemu di kawasan Simpang Skip Kota Bengkulu.

Setelah menemui pelaku, korban sebenarnya tidak mengenali pelaku karena pelaku dalam akun sosial media sosial Facebooknya menggunakan foto orang lain yang sedang berseragam brimob.

Pelaku seolah meminta korban untuk ikut dengan pria yang ia temui di Simpang Sekip, yang sebenarnya orang yang ditemui korban itu adalah pelaku sendiri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved