Jumat, 22 Mei 2026

Berita DPRD Provinsi Bengkulu

Raperda Perampingan OPD Tak Masuk Propemperda, DPRD Bengkulu Minta Kaji Ulang

DPRD Bengkulu meminta dasar hukum kuat terkait rencana perampingan OPD sebelum Raperda dibahas lebih lanjut.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
DPRD - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi saat diwawancarai di Kepahiang, Rabu (1/4/2026). DPRD Bengkulu meminta dasar hukum kuat terkait rencana perampingan OPD sebelum Raperda dibahas lebih lanjut. 

Apabila nantinya alasan yang disampaikan dinilai belum memenuhi syarat, pembahasan Raperda kemungkinan baru akan dimasukkan dalam usulan Propemperda Tahun 2027.

“Nanti bisa saja dibahas pada 2027. Desember tahun ini dimasukkan dulu dalam usulan Propemperda, baru dibahas tahun berikutnya,” tutup Edwar.

Eselon II Dievaluasi per 3 Bulan

Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan langkah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya efisiensi anggaran daerah.

Hal itu dilakukan lantaran untuk menekan belanja pegawai di Pemprov Bengkulu, serta merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerinat Provinsi Bengkulu juga sudah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perampimgan OPD ini.

Dimana dari 35 OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menjadi 26 OPD. Dalam perencanaan perampingan OPD sebanyak 17 OPD terdampak perampingan menjadi 9 OPD.

Kebijakan tersebut akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait restrukturisasi OPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan perampingan OPD diproyeksikan mampu menghemat anggaran operasional dalam jumlah signifikan.

“Perhitungan sementara, penghematan anggaran bisa lebih dari Rp50 miliar dalam satu tahun operasional,” ungkap Herwan saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, efisiensi tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini meliputi pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan.

“Anggaran yang dihemat nantinya akan kita alihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama infrastruktur, selain kesehatan dan pendidikan,” jelas Herwan.

Terkait dampak perampingan terhadap pejabat struktural, Herwan menegaskan bahwa restrukturisasi OPD merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menyebut, kemungkinan adanya pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan merupakan konsekuensi dari proses merger OPD.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved