Adik Bunuh Kakak Kandung

Pengakuan Adik Bunuh Kakak Kandung: Tak Sakit Hati soal Warisan, Hanya Khilaf

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan kakak kandung sendiri berinisial BE (24) warga Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong.

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama


TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Adik pembunuh kakak kandung di Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong mengaku khilaf sudah menikam sang kakak hingga tewas.

Sebelumnya, pada Jumat 3 Juni 2022 kemarin, petani yang bernama Jamenom (45) warga Desa Taba Anyar tewas di kawasan perkebunan yang berada di Desa Tanjung Gelang Kecamatan Kota Padang, Rejang Lebong. 

Terungkap pembunuh Jamenom adalah adik kandung korban sendiri setelah Tim Opsnal Polsek Kota Padang mengamankan pelaku berinisial BE (24) warga Kecamatan Kota Padang di rumah mertuanya di Desa Lubuk Besar Kabupaten Musi Rawas.

BE sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Dari pengakuan tersangka, dirinya tak memiliki dendam terhadap sang kakak. Namun ia mengakui sudah menikam sang kakak hingga tewas.

"Aku tidak sakit hati karena kakak aku mau menjual tanah warisan orang tua. Aku tidak sakit hati dan tidak membalas dendam meski aku pernah ditujah oleh kakak," kata BE kepada TribunBengkulu.com, pada Rabu (8/6/2022).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuh Petani di Kota Padang Rejang Lebong Ternyata Adik Kandung

Baca juga: FAKTA Baru Pembunuhan Petani di Rejang Lebong oleh Adik Kandung karena Warisan

Lanjut BE, ia menikam sang kakak lantaran khilaf.

"Aku cuman mau jual kebun warisan dari orang tua. Rencana mau aku jual ke kakak tanah tersebut kalau dia tidak ada duit aku mau minjam uang dengan kakak," ujar BE.

BE menjelaskan, saat kejadian awalnya ia dihadang oleh korban dan membuat BE terjatuh. BE tidak tahu korban datang dari mana. 

"Aku lari saat aku mau dikapak (bacok) lagi aku menghindar, lalu aku sembunyi mau ngambil motor aku, tapi aku ketahuan kemudian aku mau dikapak lagi, tapi aku langsung tikam kakak," aku BE.

Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, dalam konferensi pers, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, tersangka diringkus pada Minggu (5/6/2022) kemarin.

"Tersangka diamankan di rumah mertuanya di Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas," kata AKBP Tonny Kurniawan dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2022).

Sementara itu, Kapolsek Kota Padang, Iptu M Zuhdi mengatakan, dari pengakuan tersangka ini dirinya sakit hati terhadap kakak kandungnya sendiri atau korban. 

"Tersangka ini merupakan adik bungsu korban, dulu tersangka pernah dianiaya oleh korban," kata Iptu M Zuhdi.

Halaman
12