TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ukuran dan format file dokumen yang diunggah untuk daftar CPNS tahun 2023 di laman SSCASN atau sscasn.bkn.go.id.
Dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2023 merupakan langkah penting bagi pelamar yang bercita-cita untuk berkarir dalam sektor pemerintahan.
Salah satu tahap awal dalam proses pendaftaran CPNS adalah mengumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mendaftar.
Untuk mengunggah dokumen-dokumen di laman SSCASN tersebut tentunya harus sesuai dengan ukuran dan format file dokumen yang telah ditentukan.
Untuk itu artikel ini akan membantu kamu dalam memahami ukuran dan format file dokumen yang benar untuk diunggah di laman SSCASN.
Simak dan cermatilah uraiannya di bawah ini!
Sebab kesalahan kecil dalam mengunggah dokumen dapat membuat pelamar gagal pada tahap administrasi.
Lalu apa saja ketentuan dokumen-dokumen untuk pendaftaran CPNS 2023 di laman SSCASN tersebut?
Ketentuan dokumen yang diunggah di SSCASN 2023
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan saat proses membuat akun SSCASN maupun pendaftaran di masing-masing instansi yang akan dilamar.
Saat proses membuat akun SSCASN, pelamar akan diminta mengunggah Swafoto dan scan KTP.
Sementara dokumen umum lain seperti Ijazah terakhir, Transkrip Nilai, Pas Foto dan dokumen lainnya diunggah ketika telah memilih instansi yang akan dilamar.
Baca juga: Ini Persyaratan dan Dokumen yang Wajib Diunggah Untuk Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI
Untuk semua dokumen tersebut memiliki ketentuan yang berbeda-beda, baik jenis maupun ukuran filenya.
Berikut jenis, ukuran dan format file dokumen yang harus diunggah di laman SSCASN