Guru SD di Wonosobo Dilaporkan

Polres Wonosobo Mediasi Wali Murid dan Guru SD di Wonosobo yang Dilaporkan & Diminta Uang Rp70 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Wonosobo akhirnya turun tangan memediasi wali murid dan guru SD di Wonosobo bernama Marsono yang sebelumnya dilaporkan dan dimintai uang damai RP 70 juta.

"Setelah masalah ini selesai, otomatis laporan kita cabut," katanya.

Marsono menjelaskan bahwa ia hanya melerai anak pelapor yang berebut bola.

"Bukan perkelahian, hanya perebutan bola. Saya melerai untuk keselamatan siswa," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menyakiti.

"Di sini saya mohon maaf, semata-mata perbuatan saya mendidik bukan untuk melukai untuk melerai, bukan bermaksud menyakiti atau bermaksud mencederai tidak ada," tambahnya.

Kasus ini sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial, dengan lebih dari 7.000 orang membagikan cerita Instagram terkait insiden tersebut.

Kini, dengan adanya penyelesaian damai, diharapkan situasi di SDN 1 Wonosobo dapat kembali kondusif.

Ayu Sondakh, wali murid di Wonosobo mencabut laporannya terhadap Pak Marsono setelah viral di media sosial. (Ist)

Kronologi Pak Son Dilaporkan

Awal mula pak Son dilaporkan ke polisi berawal dari upayanya untuk melerai pertengkaran seorang murid.

Murid tersebut diketahui merupakan anak seorang wanita berinisial AS.

Saat terjadi pertengkaran, siswa tersebut disebut cukup brutal sehingga didorong oleh pak Son.

Namun di luar dugaan, murid tersebut mengadukan ke ibunya bahwa dirinya dipukul oleh pak Son.

Bahkan AS membawa anaknya ke dokter, meski dokter tidak memberikan obat apa pun karena menganggap murid tersebut tidak cidera apa pun.

Tak puas dengan hal tersebut, AS mendatangi sekolah dan marah-marah dengan kata kasar.

Tiga siswa lain yang terlibat perkelahian dan pak Son kemudian dilaporkan ke polisi.

Tidak cukup sampai di situ, pak Son juga diminta uang damai Rp 70 juta.

Halaman
123