Guru SD di Wonosobo Dilaporkan

Polres Wonosobo Mediasi Wali Murid dan Guru SD di Wonosobo yang Dilaporkan & Diminta Uang Rp70 Juta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Wonosobo akhirnya turun tangan memediasi wali murid dan guru SD di Wonosobo bernama Marsono yang sebelumnya dilaporkan dan dimintai uang damai RP 70 juta.

Kasus tersebut lantas viral di media sosial dan menarik perhatian publik.

Viral di Media Sosial

Kasus pak Marsono mendadak viral di media sosial karena dilaporkan ke polisi hingga dimintai uang damai Rp 70 juta oleh orang tua murid.

Kabar tersebut dibagikan sejumlah akun di berbagai platform media sosial dan menjadi sorotan warganet.

Salah satunya diunggah oleh akun @bac*t pada Selasa (29/10/2024) pagi, sekitar pukul 6.07 WIB.

"Terjadi lagi Kasus Guru Vs Orang Tua Murid," tulis akun tersebut.

"Seorang Guru bernama Pak Son dilaporkan orang tua murid dan diduga dimintai uang damai sebesar 70jt."

"Kasus ini ramai dibagikan oleh rekan-rekan Guru se wonosobo guna mendukung Pak Son."

Unggahan tersebut lantas viral di media sosial dan mendapatkan ratusan tayangan dalam waktu singkat.

Tidak hanya itu, unggahan tersebut dikomentari beragam oleh warganet.

"Disuruh didik sendiri aja anaknya, capek bgt dikit dikit guru salah guru salah ????," tulis akun @yi.

"Wah ini wajib diviralkan," akun @cris ikut mengomentari.

"Selama itu di lingkungan sekolah guru berhak mendidik. gue sbg org tua sok aja guru menindak anak dgn tegas klo bandel dan tidak sopan."

"bagi org tua yg mau anaknya didik sma guru, bikin aja sekolah di rumah dan ajarin anaknya sendiri. setuju ga ???," akun @yudiguntara menambahkan. (**)