Berita Rejang Lebong
Pengumpulan Aset Motor Dinas Pemkab Lebong di Deadline 2 Mei 2025
Jumat Ini, Batas Akhir Pengumpulan Tornas Aset Pemkab Rejang Lebong. Jangan sampai terlewat.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong diketahui kembali mengumpulkan kendaraan dinas (randis) milik pemerintah.
Usai mengumpulkan mobil dinas (mobnas) dan melakukan pemeriksaan, saat ini Pemkab Rejang Lebong tengah mengumpulkan motor dinas (tornas).
Dimana batas akhir pengumpulan seluruh tornas milik pemerintah daerah ialah 2 Mei 2025 ini.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penertiban administrasi pengelolaan aset daerah, sekaligus menindaklanjuti instruksi Bupati Rejang Lebong untuk melihat kondisi riil kendaraan dinas.
Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bengkulu.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andi Ferdian melalui Kepala Bidang Aset, Dodi Isgianto, menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut akan dikumpulkan di rumah dinas bupati untuk dilakukan pengecekan secara menyeluruh.
Baca juga: Bupati Rejang Lebong Tekankan Optimalisasi PAD, Tersedia Sanksi dan Insentif Kinerja untuk OPD
Sebelumnya pengumpulkan tornas ini direncanakan akan dilakukan di Lapangan Dwi Tunggal Curup.
Namun karena alasan keamanan, maka dikumpulkan di Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong.
“Kita menindaklanjuti instruksi untuk mengumpulkan kendaraan dinas. Seluruhnya dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk melihat langsung kondisi riilnya,”ujar Dodi.
Pengumpulan telah dimulai sejak Selasa (29/4/2025) dan akan berakhir pada Jumat (2/5/2025).
Hingga saat ini, tercatat sudah lebih dari 420 unit kendaraan dinas yang berhasil dikumpulkan.
Pihaknya mengingatkan untuk yang belum mengembalikan tornas agar segera melaksanakannya.
Karena jika ada yang tidak mengumpulkan, maka OPD-nya bakal dipanggil untuk dimintai klarifikasi kemana kendaraan tersebut.
"Jadi kita harapkan besok seluruh tornas sudah dikembalikan dahulu, ini akan kita kumpulkan dan kita lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,"lanjut Dodi.
| Penertiban PKL dan Reklame Liar, Satpol PP Rejang Lebong Tegakkan Perda Ketertiban Umum |
|
|---|
| Pemkab Rejang Lebong Belum Terapkan WFA, Masih Tunggu Kebijakan Plt Bupati |
|
|---|
| Seleksi Paskibraka Rejang Lebong 2026 Dimulai, 123 Pelajar Berebut 33 Kuota |
|
|---|
| Dana Desa Rejang Lebong Tak Kunjung Cair, Perangkat Desa Sudah 3 Bulan Tak Digaji |
|
|---|
| Percantik Danau Mas Harun Bastari, Pemkab Rejang Lebong Kejar Peningkatan Wisatawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pwngumpulan-tornas.jpg)