Berita Viral

Gaya Hedon Andi Maisara Curi Berlian Sambil Tenteng Tas Hermes, Tertangkap Usai 3 Kali Beraksi

Editor: Hendrik Budiman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENCURI BERLIAN - Petugas menginterogasi wanita berinisial AM yang diduga mencuri kalung emas dengan liontin berlian di Mall Artha Gading (MAG) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

TRIBUNBENGKULU.COM - Gaya hedon Andi Maisara, wanita yang viral usai ketahuan mencuri di sebuah mall di Jakarta yang sudah beraksi sebanyak 3 kali.

Kali ini, Andi Maisara tertangkap curi berlian sambil menenteng tas Hermes.

Sosok Andi Maisara alias AM (49), wanita yang pakai tas Hermes curi kalung berlian di pusat perbelanjaan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (26/7/2025) lalu, kini jadi tersangka.

Adapun pelaku ditangkap pada Jumat (1/8/2025) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membuat toko perhiasan itu merugi hingga Rp50 juta.

"Jadi setelah kami tangkap di tanggal 1 Agustus 2025 itu pada hari Jumat, dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim, Senin (4/8/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu toko emas.

Baca juga: Heboh! Skandal 2 Pegawai Puskesmas di Rembang Mesum di Musala, Satu Pelaku Sudah Punya Istri

Polisi kemudian menelusuri rekaman CCTV dan melakukan profiling untuk mencari identitas pelaku.

"Kemudian mendapatkan petunjuk untuk mencari identitas dari pelaku, setelah itu anggota kami langsung melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil dilakukan penangkapan terhadap pelaku," jelas Kiki.

Ibu tiga anak itu ditangkap di apartemen tempat tinggalnya di wilayah Tangerang, Banten.

Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di apartemen itu, termasuk memintai keterangan tersangka.

"Kami menemukan pakaian serta aksesoris yang digunakan pada saat melakukan pencurian tersebut," jelas Kiki.

Ketika penggeledahan awal, polisi belum mendapatkan barang bukti kalung berlian yang dicuri pelaku.

Hingga akhirnya, tak berselang lama, barang bukti kalung berlian itu diserahkan oleh penasihat hukum pelaku usai proses pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada pendampingan dari penasehat hukum tersangka, tidak lama kemudian dari pihak penasehat hukum tersebut menyerahkan barang bukti kepada penyidik. Barbuk disembunyikan di lemari pakaian," jelasnya.

Polisi menyebut pelaku berstatus ibu rumah tangga dan sedang mengurus perceraian.

Halaman
12