TRIBUNBENGKULU.COM - Bukan Bupati Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara Abdul Azis, ini dua pejabat yang sebenarnya ditangkap KPK.
Kedua pejabat itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Koltim.
Mereka berinisial AG sebagai Kepala Bidang Bina Marga dan HI yang menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Kolaka Timur.
Keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) saat hendak melakukan perjalanan ke Jakarta.
KPK meringkus kedua pejabat Kolaka Timur ini, Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 07.00 Wita.
Setelah ditangkap, penyidik KPK menggiring AG dan HI ke Markas Komando (Mako) Polda Sultra di Jalan Haluoelo, Kota Kendari, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya saat ini ada kegiatan pemeriksaan dari KPK terkait OTT Kolaka Timur, di Ruangan Tipidkor,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sultra Kompol Niko Darutama.
Pihaknya hanya memfasilitasi tempat dan ruangan kepada penyidik KPK untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.
“Jadi yang jelas tidak ada Bupati Koltim di Polda Sultra dan terkait berapa yang diperiksa dan barang bukti apa saja yang diamankan, nanti KPK sendiri yang sampaikan,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Mantan Menag Yaqut, Hampir 5 Jam Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji
Nasdem: Drama Dijadikan Hukum
Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, melontarkan kritik tajam terhadap pola komunikasi KPK yang menurutnya justru menimbulkan kebingungan publik.
Dia mengatakan itu setelah muncul isu Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terjaring OTT KPK.
“Kenapa penegakan hukum harus dijadikan drama? Sangat disayangkan kalau drama ini dimainkan oleh institusi yang mestinya objektif, tapi malah menimbulkan tanda tanya, apa maksud dan tujuannya?” katanya saat jumpa pers di Hotel Claro, Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Sahroni mengatakan penangkapan Abdul Azis tidak benar sebab yang bersangkutan ada di dekatnya dan tidak ditangkap KPK.
Dia justru mempertanyakan motif di balik penyebaran isu itu.