"Saat ini saya merasa terancam dan saya mengalami gangguan piskis. Bahkan saya juga pernah konseling ke Psikologi karena saya merasa trauma,"ungkapnya.
"Saya Mohon kepada Kapolda agar melindungi saya, karena yang bersangkutan masih bertugas di Polres Pakpak Bharat. Saya takut jika bertemu lagi dengan yang bersangkutan. Untuk itu, saya meminta ke Kapolda Sumut agar yang bersangkutan dipindahkan dari Polres Pakpak Bharat. Karena jika yang bersangkutan masih bertugas disana, saya merasa terancam,"sambungnya.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya sudah menerima aduan Hotma Ulinta Panjaitan.
Ia menyebut pihaknya akan menindaklanjuti aduan istri personel Polisi tersebut.
"Kita cek dulu aduannya. Yang jelas akan ditindaklanjuti,"katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com