Berita Nasional

Lapor ke Ombudsman, tapi Tom Lembong Minta Auditor BPKP Chusnul Khotimah Tak Di-bully, Ada Apa?

Editor: Yunike Karolina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong saat tiba di gedung Komisi Yudisial untuk memenuhi undangan dari Komisi Yudisial di Jakarta, Senin (11/8/2025). Tom Lembong meminta agar auditor muda BPKP Chusnul Khotimah tak dibully di media sosial.

Menurut mantan menteri Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ini, Chusnul hanya sekadar menjalankan tugasnya sebagai auditor BPKP. Bahkan, Tom mengaku hormat dengannya. 

"Beliau (Chusnul Khotimah) sebagai seorang yang jelas di persidangan kelihatan cerdas ya, maka dari itu tim hukum saya, tim penasihat hukum saya melaporkan segenap tim audit." 

"Jadi tidak melaporkan individu, tapi memang tim audit yang terdiri atas beberapa pejabat dan petugas BPKP yang resmi ditugaskan oleh pejabat yang berwenang di BPKP," jelasnya.

Oleh karena itu, Tom Lembong menegaskan bahwa tak ada serangan individu dalam pelaporan terhadap BPKP.

Ia pun meminta semua pihak untuk tak menyerang individu tertentu dalam kasus ini.

"Kita mau membongkar, membuka apa yang sebenarnya terjadi supaya ada langkah-langkah korektif yang bisa diambil demi kebaikan bersama," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari pihak Tom Lembong tentang adanya dugaan maladministrasi dalam proses audit BPKP.

Di mana hal itu diduga menimbulkan kerugian bagi Tom Lembong yang berdampak pada proses terjadinya proses peradilan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta.

"Karena itulah kami (Ombudsman) di dalam proses audiensi tadi mendalami apakah hal-hal yang bisa menjadi kewenangan Ombudsman tentu akan kita tindak lanjuti."

"Jadi pada tahap ini tentu kami masih di dalam taraf untuk menilai apakah dugaan laporan dari Pak Tom Lembong dan kuasa hukumnya itu akan menjadi kewenangan Ombudsman apa tidak," tuturnya.

Menurutnya, laporan itu akan dilakukan verifikasi oleh tim pengaduan masyarakat untuk dinilai apakah syarat-syarat formil dan materiilnya dipenuhi sehingga Ombudsman bisa melakukan proses pemeriksaan.

"Kami belum mengambil keputusan karena itu tentu akan melalui mekanisme di Ombudsman, yaitu keputusan rapat pimpinan Ombudsman untuk menetapkan apakah pengaduan Pak Tom Lembong itu termasuk ranah kewenangan Ombudsman atau tidak."

"Dan setelah itu nanti tim pleno akan menetapkan tim pemeriksaan dari keluhan tentang dugaan adanya maladministrasi tersebut," terangnya.

Menurut Najih, hal itu juga telah disampaikan kepada pihak Tom Lembong dalam audiensi.

Sebelumnya, pihak Tom Lembong melaporkan auditor BPKP kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.

Halaman
123