Berita Mukomuko
Satpol PP Mukomuko Tangkap Sapi Berkeliaran, Pemilik Terancam Denda Rp 3 Juta
Satpol PP Mukomuko amankan sapi berkeliaran, pemilik terancam denda Rp 3 juta jelang HUT RI ke-80.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, melakukan penertiban umum di wilayah setempat.
Dalam operasi itu, pihak Satpol PP mengamankan satu ekor sapi.
“Tanggal 13 Agustus kemarin, kita amankan satu ekor sapi dan kita bawa ke kantor sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti,” ungkap Eko Pajarianto, Kabid Trantibum Dinas Pol PP Mukomuko, saat diwawancarai Kamis (14/8/2025) sekitar pukul 10.43 WIB.
Eko menjelaskan, sapi tersebut diamankan saat pihaknya sedang melakukan patroli di sekitar Kelurahan Koto Jaya, Mukomuko.
“Waktu itu kami sedang patroli dan melihat ada sapi yang dibebasliarkan. Langsung kami amankan,” tutur Eko.
Ia menambahkan, pengamanan sapi ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penertiban Hewan Ternak di Kabupaten Mukomuko.
Pemilik sapi akan didenda sebesar Rp 3 juta, dan uang denda tersebut akan masuk ke kas daerah.
Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu, Hari Ini 14 Agustus 2025 Turun hingga Rp 30 per Kg
Menurut Eko, sapi yang dibebasliarkan dapat mengganggu ketertiban umum.
Hewan ternak ini kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas maupun masuk ke pekarangan rumah warga.
“Kita nanti menyurati kecamatan, pihak kecamatan akan menyurati kelurahan atau desa untuk memberitahu pemilik sapi agar segera menebus sapinya sebesar Rp 3 juta,” jelas Eko.
Selain penertiban hewan ternak, Satpol PP Mukomuko juga melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) untuk menjaga ketertiban menjelang HUT RI ke-80.
“Kita juga mendatangi tempat-tempat karaoke dan panti pijat agar situasi tetap kondusif menjelang HUT RI ke-80,” tutup Eko.
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
| Jelang Nataru 2025, Polres Mukomuko Sidak Pasar Cek Harga dan Kualitas Bahan Pokok |
|
|---|
| Gelombang Tinggi Kembali Hantam Pesisir Mukomuko, Dua Kios Warga Hancur |
|
|---|
| Gelombang Setinggi 13 Meter Hantam Pengaman Pantai Abrasi di Mukomuko Bengkulu, Kios Warga Rusak |
|
|---|
| Duduk Perkara Bengkel Milik Polisi Dibakar Massa Imbas Aksi Pencurian Sawit di Mukomuko |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Satu-ekor-sapi-diamankan-Satpol-PP-Mukomuko-jelang-HUT-RI-80.jpg)