Kasus Pembunuhan
Nasib Bripda Alvian Bunuh dan Bakar Kekasihnya Putri Apriyani, Dipecat dan Terancam 15 Tahun Penjara
Nasib Bripda Alvian Maulana Sinaga, dipecat dari kepolisian dan terancam 15 tahun penjara karena membunuh lalu membakar kekasihnya Putri Apriyani.
TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib Bripda Alvian Maulana Sinaga, dipecat dari kepolisian dan terancam 15 tahun penjara karena membunuh lalu membakar kekasihnya Putri Apriyani.
Pembunuhan Putri Apriyani berlangsung di dalam kamar kos korban di Blok Ceblok Desa Singajaya, Indramayu, Jawa Barat pada Sabtu (9/8/2025).
Alvian Maulana Sinaga diringkus dalam pelariannya di wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Sabtu (23/8/2025).
Kemudian pada Selasa (26/8/2025) dini hari tadi, Alvian sudah tiba di Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menerangkan, Alvian Maulana Sinaga diberhentikan secara tidak hormat sejak tanggal 14 Agustus 2025.
“Ini sesuai Keputusan Sidang Etik Polri Nomor 42 Tahun 2025 pada 14 Agustus 2025,” kata kapolres kepada Tribuncirebon.com saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).
Alvian Maulana Sinaga sendiri diketahui berusia 23 tahun.
Oknum polisi tersebut tercatat sebagai warga Sawah Baru Kelurahan Sukapada, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.
Fajar mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Ia pun meminta maaf kepada masyarakat terutama warga Kabupaten Indramayu.
Dalam hal ini, pihaknya langsung melakukan tindakan tegas berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
Ia juga berjanji akan menindak tegas Alvian Maulana sesuai dengan perbuatan yang telah ia lakukan.
“Kami berjanji akan menindak secara tegas dan telah dibuktikan yang bersangkutan telah diberhentikan dan menjamin proses hukum ini akan berjalan transparan akan akuntabel,” ujar kapolres.
Kasus yang melibatkan Alvian Maulana ini berawal dari penemuan mayat wanita dalam keadaan gosong terbakar di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025).
Korban adalah Putri Apriyani (24) warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Indramayu. Ia merupakan pacar dari Alvian Maulana Sinaga.
Usai melakukan pembunuhan, Alvian kabur melarikan diri hingga ke wilayah Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Detik-detik Putri Apriyani Ditemukan Tewas di Kamar Kosan, Dibunuh dan Dibakar Pacar Polisi
Kasus Pembunuhan
Pembunuh Putri Apriyani
Putri Apriyani
Kematian Putri Apriyani
pembunuhan
Bripda Alvian Sinaga
Detik-detik Putri Apriyani Ditemukan Tewas di Kamar Kosan, Dibunuh dan Dibakar Pacar Polisi |
![]() |
---|
Tangis Pecah Istri Brigadir Esco, Dengar Suami Tewas Mengenaskan, Wajah Tak Lagi Bisa Dikenali |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Motif Penculikan Kacab Bank BUMN, Kini Minta Perlindungan Panglima TNI-Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Tragis Brigadir Esco, Hilang 7 Hari Ditemukan Tewas, Tubuh Diikat Wajah Tak Lagi Bisa Dikenali |
![]() |
---|
Reaksi Tetangga Lihat Polisi Tangkap Dwi Hartono Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Padahal Crazy Rich |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.