Rabu, 22 April 2026

Berita Bengkulu

DPRD Bengkulu Belum Terima Dokumen Raperda, Perampingan OPD Tak Kunjung Dibahas

DPRD Bengkulu menyebut Raperda perampingan OPD belum dibahas karena belum masuk Prolegda 2026 dan berpotensi cacat hukum.

Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
PERAMPINGAN OPD - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, saat diwawancarai di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (21/4/2026). DPRD Bengkulu menyebut Raperda perampingan OPD belum dibahas karena belum masuk Prolegda 2026 dan berpotensi cacat hukum. 

Namun, ia menyayangkan pengajuan Raperda dilakukan di tengah tahun tanpa melalui perencanaan sejak awal.

“Seharusnya sejak awal dimasukkan ke Prolegda 2026, sehingga bisa dibahas secara matang,” kata Edwar.

Edwar juga menilai perampingan OPD menjadi langkah yang tidak terhindarkan, terutama dalam rangka efisiensi anggaran yang diperkirakan harus mulai diterapkan pada 2027.

“Tahun 2027 mau tidak mau harus ada efisiensi. Itu pasti,” tutup Edwar.

Eselon II Dievaluasi per 3 Bulan

Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah menyiapkan langkah perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai upaya efisiensi anggaran daerah.

Hal itu dilakukan lantaran untuk menekan belanja pegawai di Pemprov Bengkulu, serta merujuk pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Pemerinat Provinsi Bengkulu juga sudah mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal perampimgan OPD ini.

Dimana dari 35 OPD yang ada di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu menjadi 26 OPD. Dalam perencanaan perampingan OPD sebanyak 17 OPD terdampak perampingan menjadi 9 OPD.

Kebijakan tersebut akan dibahas bersama DPRD dalam penyusunan peraturan daerah (Perda) terkait restrukturisasi OPD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengatakan perampingan OPD diproyeksikan mampu menghemat anggaran operasional dalam jumlah signifikan.

“Perhitungan sementara, penghematan anggaran bisa lebih dari Rp50 miliar dalam satu tahun operasional,” ungkap Herwan saat ditanya wartawan di Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, efisiensi tersebut akan diarahkan untuk memperkuat program prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Ia menjelaskan, fokus utama pemerintah daerah saat ini meliputi pembangunan infrastruktur, serta peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan.

“Anggaran yang dihemat nantinya akan kita alihkan untuk mendukung program prioritas daerah, terutama infrastruktur, selain kesehatan dan pendidikan,” jelas Herwan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved