Berita Bengkulu
DPRD Bengkulu Belum Terima Dokumen Raperda, Perampingan OPD Tak Kunjung Dibahas
DPRD Bengkulu menyebut Raperda perampingan OPD belum dibahas karena belum masuk Prolegda 2026 dan berpotensi cacat hukum.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Rita Lismini
Terkait dampak perampingan terhadap pejabat struktural, Herwan menegaskan bahwa restrukturisasi OPD merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, kemungkinan adanya pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan merupakan konsekuensi dari proses merger OPD.
“Kalau dalam aturan, ketika terjadi penggabungan OPD, maka ada kemungkinan pejabat tidak mendapatkan jabatan. Itu diperbolehkan karena bagian dari restrukturisasi,” papar Herwan.
Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa seluruh jajaran OPD akan dievaluasi secara berkala guna memastikan kinerja tetap optimal.
Evaluasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga jajaran di bawahnya.
“Nanti kita akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan, mulai dari asisten, staf ahli, hingga kepala OPD,” tutup Herwan.
DPRD Bengkulu
Raperda
OPD Bengkulu
berita bengkulu hari ini
Berita Bengkulu
berita bengkulu terupdate
| Polres Bengkulu Selatan Ringkus Pelaku Penggelapan Uang SPBU Rp196 Juta |
|
|---|
| Polresta Bengkulu Ungkap 6 Kasus Narkoba, Sita 1 Kg Ganja dan 16 Gram Sabu |
|
|---|
| Antisipasi Bencana 2026, BPBD Bengkulu Selatan Jemput Bantuan Logistik dari Provinsi |
|
|---|
| Pemprov Bengkulu Pangkas OPD dari 35 Jadi 26, Jabatan Eselon II Dievaluasi Tiap 3 Bulan |
|
|---|
| Dua Warga Pasar Manna Bengkulu Selatan Diringkus, Polisi Amankan 144 Paket Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Edwar-Samsi.jpg)