Berita Bengkulu
DPRD Bengkulu Belum Terima Dokumen Raperda, Perampingan OPD Tak Kunjung Dibahas
DPRD Bengkulu menyebut Raperda perampingan OPD belum dibahas karena belum masuk Prolegda 2026 dan berpotensi cacat hukum.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Rita Lismini
Terkait dampak perampingan terhadap pejabat struktural, Herwan menegaskan bahwa restrukturisasi OPD merupakan hal yang diperbolehkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyebut, kemungkinan adanya pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan merupakan konsekuensi dari proses merger OPD.
“Kalau dalam aturan, ketika terjadi penggabungan OPD, maka ada kemungkinan pejabat tidak mendapatkan jabatan. Itu diperbolehkan karena bagian dari restrukturisasi,” papar Herwan.
Lebih lanjut, Herwan menegaskan bahwa seluruh jajaran OPD akan dievaluasi secara berkala guna memastikan kinerja tetap optimal.
Evaluasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan, mulai dari pejabat tinggi pratama hingga jajaran di bawahnya.
“Nanti kita akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan, mulai dari asisten, staf ahli, hingga kepala OPD,” tutup Herwan.
DPRD Bengkulu
Raperda
OPD Bengkulu
berita bengkulu hari ini
Berita Bengkulu
berita bengkulu terupdate
| Jembatan di Taba Pasmah Bengkulu Tengah Rusak, Warga Desak Pemerintah Segera Perbaiki |
|
|---|
| Respon Pemkot Bengkulu Soal Dugaan Penjualan Mihol Golongan B dan C di Black Rock |
|
|---|
| Viral Pengakuan Bayar Rp3 Juta untuk Pakai HP di Lapas, Ini Klarifikasi Kalapas Bengkulu |
|
|---|
| Aplikasi Sipacak Diluncurkan, Pemkab Bengkulu Selatan Dorong Kesadaran Masyarakat Taat Pajak |
|
|---|
| Iduladha 1447 H, Bengkulu Terima 11 Ekor Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-I-DPRD-Provinsi-Bengkulu-Edwar-Samsi.jpg)