Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bengkulu

BPJS Kesehatan dan Pemprov Bengkulu Perkuat Validasi Data PNS serta Aparatur Desa

BPJS Kesehatan dorong Pemda di Bengkulu soal rekonsiliasi iuran kepesertaan demi menjaga layanan kesehatan tetap berjalan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
BPJS - Perwakilan Pemerintah Daerah (Pemda) di Bengkulu saat mengikuti rekonsiliasi iuran BPJS Kesehatan di Hotel Nala Sea Seed, Kota Bengkulu, Selasa (5/5/2026). BPJS Kesehatan dorong Pemda di Bengkulu soal rekonsiliasi iuran kepesertaan demi menjaga layanan kesehatan tetap berjalan. 
Ringkasan Berita:
  • Jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 86,2 persen atau sekitar 1,9 juta jiwa.
  • Setelah distribusi anggaran dilakukan, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pelunasan iuran.
  • Adanya pengurangan kuota PBI sekitar 90 ribu peserta, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian data kepesertaan.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - BPJS Kesehatan mendorong pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Bengkulu segera melunasi tunggakan iuran dalam kegiatan rekonsiliasi iuran dan kepesertaan yang digelar bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan ini mencakup rekonsiliasi iuran dan peserta dari berbagai segmen, seperti PNS daerah, PPPK, DPRD, PBPU Pemda, hingga aparatur desa, sekaligus monitoring dan evaluasi pengusulan PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) Triwulan I Tahun 2026 se-Provinsi Bengkulu.

Kegiatan dilaksanakan di Hotel Nala Sea Seed, Kota Bengkulu yang dihadiri setiap perwakilan dari Pemerintah Daerah di Bengkulu, pada Selasa (5/5/2026).

Tiga Kabupaten di Bengkulu juga menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas Komitmen dan Kepatuhan dalam Pemenuhan Kewajiban Iuran Pemerintah Daerah Se Provinsi Bengkulu Tahun 2025.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bengkulu, Syafrudin Imam Negara, mengatakan saat ini proses penyelesaian tunggakan masih berjalan secara dinamis.

“Yang lebih penting adalah komitmen seluruh pemerintah daerah, termasuk BKD, untuk menyelesaikan kewajiban iuran. Pajak rokok sudah terdistribusi dan saat ini kita menunggu surat keputusan untuk distribusi ke kabupaten/kota,” kata Syafrudin saat diwawancarai wartawan, Selasa (5/5/2026).

Setelah distribusi anggaran dilakukan, pihaknya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan pelunasan iuran.

Baca juga: SBU Disesuaikan, DPRD Bengkulu Dorong WFH untuk Tekan Pemborosan Anggaran

Secara keseluruhan, tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 miliar.

Meski demikian, Syafrudin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

“Penunggakan ini merupakan kewajiban pemda. Namun, BPJS Kesehatan tetap berkomitmen memberikan pelayanan. Biasanya, pelunasan dilakukan setelah anggaran daerah terdistribusi,” jelasnya.

Dari sisi kepesertaan, jumlah peserta aktif BPJS Kesehatan di Provinsi Bengkulu saat ini mencapai 86,2 persen atau sekitar 1,9 juta jiwa.

Sementara itu, sekitar 250 ribu jiwa lainnya masih belum aktif dan menjadi target optimalisasi ke depan.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, mengatakan rekonsiliasi ini bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memastikan tidak ada kendala iuran bagi masyarakat.

“Hari ini kita melaksanakan rekonsiliasi iuran BPJS, baik untuk PNS, PPPK, DPRD, maupun masyarakat umum, termasuk PBI. Ini untuk memastikan penyamaan persepsi dan penyelesaian tunggakan,” ujar Khairil.

Adanya pengurangan kuota PBI sekitar 90 ribu peserta, sehingga perlu dilakukan evaluasi dan penyesuaian data kepesertaan.

Selain itu, masih ditemukan sejumlah daerah yang belum optimal dalam mendaftarkan aparatur desa ke BPJS Kesehatan.

“Ada beberapa kabupaten yang perangkat desanya belum seluruhnya terdaftar dan aktif. Ini yang kita dorong agar segera diselesaikan, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat terlindungi,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dari angka saat ini yang berada di kisaran 86 persen.

Melalui rekonsiliasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota semakin kuat dalam menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Tribun Bengkulu
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved