Selasa, 5 Mei 2026

Berita Bengkulu

Capaian UHC Bengkulu Nyaris 100 Persen, DJPb Soroti Validitas Data dan Tunggakan Iuran

DJPb Bengkulu soroti iuran BPJS, akurasi data PBI, dan sinergi APBD-APBN demi jaminan kesehatan berkelanjutan.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com/Muhammad Panji Destama Nurhadi
BPJS - Kepala Kanwil DJPb Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana saat memberikan sambutan di rekonsiliasi iuran dan peserta BPJS Kesehatan di Hotel Nala Sea Seed, Selasa (5/5/2026). DJPb Bengkulu soroti iuran BPJS, akurasi data PBI, dan sinergi APBD-APBN demi jaminan kesehatan berkelanjutan. 

“Jika iuran tidak dibayar tepat waktu, peserta bisa nonaktif dan masyarakat terpaksa membayar sendiri biaya kesehatan. Ini berbahaya,” katanya.

Menurutnya, dampak keterlambatan tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga memicu gangguan pada arus kas rumah sakit dan rantai ekonomi sektor kesehatan.

Data PBI Jadi Sorotan, Risiko Salah Sasaran

Selain iuran, Irfan juga menekankan pentingnya akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Meski capaian Universal Health Coverage (UHC) Bengkulu sudah mencapai 99,98 persen, ia mengingatkan masih ada potensi ketidaktepatan data.

Beberapa masalah yang ditemukan antara lain:

* Warga miskin belum terdaftar PBI

* Warga mampu masih menerima subsidi

* Peserta dinonaktifkan tanpa diketahui

“Masalahnya bukan hanya angka UHC tinggi, tapi apakah datanya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.

Peran Desa Kunci Validasi Data

Irfan menegaskan, perbaikan data harus dimulai dari tingkat desa melalui verifikasi langsung.

Program Pesiar (Desa Menuju UHC) dinilai menjadi solusi untuk menjangkau masyarakat hingga pelosok.

“Validasi data tidak bisa hanya dari pusat. Harus dimulai dari desa melalui musyawarah dan pendataan langsung,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Irfan juga menyoroti kendala administratif dalam pembayaran iuran BPJS bagi kepala desa dan perangkat desa.

Menurutnya, mekanisme pemotongan dari Alokasi Dana Desa (ADD) masih sering terhambat, mulai dari dokumen hingga sinkronisasi data.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk melakukan digitalisasi sistem agar pembayaran lebih otomatis dan tepat waktu.

Empat Langkah Strategis ke Depan

DJPb Bengkulu mendorong sejumlah langkah konkret, di antaranya:

* Menjamin ketersediaan anggaran iuran BPJS dalam APBD

* Memperkuat validasi data PBI di tingkat desa

* Meningkatkan pendampingan oleh KPPN

* Memperbaiki transparansi data BPJS

“Rekonsiliasi ini harus menjadi titik awal perbaikan bersama, bukan sekadar rutinitas tahunan,” tutup Irfan.

Sumber: Tribun Bengkulu
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved