SPMB 2026
Sekda Bengkulu Tegaskan Tidak Ada Lagi Titip-Menitip Murid di SPMB 2026
Sekda Bengkulu menegaskan SPMB 2026 harus bebas dari praktik titip-menitip dan gratifikasi.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Ricky Jenihansen
Kemudian jalur afirmasi sebesar 30 persen bagi keluarga kurang mampu.
Sementara jalur prestasi mendapat kuota sebesar 30 persen untuk memberikan peluang lebih besar kepada siswa berprestasi.
Sedangkan jalur mutasi ditetapkan sebesar 5 persen.
Herwan mengatakan perubahan komposisi kuota tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan yang lebih adil dan tidak diskriminatif.
“Kalau selama ini ada yang merasa diskriminatif, salah satunya karena peluang yang besar justru dipersempit atau tidak dijalankan sesuai aturan,” katanya.
Peringatan soal Intervensi
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencoba melakukan intervensi terhadap sistem penerimaan siswa baru.
“Siapa pun yang mencoba bermain, walaupun siapa pun orangnya, tidak akan kita terima. Kalau sistem ini dijalankan dengan benar, insyaallah semuanya objektif,” ujar Herwan.
Menurutnya, masyarakat kini semakin mudah memantau jalannya proses penerimaan siswa melalui media sosial sehingga segala bentuk penyimpangan berpotensi cepat viral.
“Jangan sampai ada permainan yang merusak sistem penerimaan ini. Dunia media sosial sekarang cepat sekali memviralkan kejadian,” katanya.
Herwan mengungkapkan persoalan SPMB tahun sebelumnya bahkan sempat menjadi perhatian nasional hingga dibahas berulang kali oleh pemerintah daerah bersama gubernur dan wakil gubernur.
Ia mencontohkan kasus penambahan kuota siswa di salah satu sekolah yang seharusnya hanya menerima 36 siswa per kelas, namun akhirnya melebihi kapasitas.
“Awalnya 36 siswa per kelas, lalu diberi peluang penambahan hingga akhirnya jumlahnya mencapai 172 siswa di luar kuota,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sekda-Bengkulu-Warning-SPMB-tak-ada-gratifikasi.jpg)