Demo Mahasiswa Bengkulu

Penampakan Bendera One Piece, Kepala Banteng Hitam dan Hokage saat Demo di Bengkulu, Curi Perhatian

Penampakan bendera One Piece, kepala banteng hitam serial anime Black Clover hingga hokage berpeci hitam curi perhatian.

|
Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
DEMO MAHASISWA BENGKULU - Kolase foto bendera One Piece (kiri), kepala banteng hitam serial anime Black Clover hingga hokage berpeci hitam berdiri gagah di tengah asap saat demo di DPRD Provinsi Bengkulu, Jumat siang (29/8/2025), curi perhatian. 

1.Mendesak pemerintah untuk menarik kenaikan tunjangan DPR dan menuntut DPR untuk memprioritaskan fokus pada peningkatan kinerja legislasi, pengawasan, dan representasi sebagai wakil dari rakyat.

2.Mendesak DPR RI untuk melakukan peninjauan kembali terhadap RUU KUHAP serta pasal pasal yang mengalami problematika, seperti yang termaktub di dalam pasal 1 angka 4, pasal 84, pasal 90, pasal 93,pasal 105, pasal 145 ayat (1) dan lain lain.

3.Menuntut DPR RI dan Pemerintah untuk mencabut UU TNI yang masih memiliki problematika pada saat ini, serta menolak segala bentuk intervensi dan intimidasi yang mengancam kebebasan sipil, yang terdapat pada pasal 7, pasal 47, dan pasal 54.

4.Mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan dan menyelesaikan pembahasan RUU perampasan Aset sebagai langkah strategis dan nyata dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

5. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, karena kebijakan tersebut berdampak negatif pada sektor yang menyangkut kesejahteraan rakyat.

6.Menuntut Pemerintah untuk meninjau dan memperhitungkan dampak ekonomi dan sosial sebelum menetapkan kenaikan pajak di berbagai sektor.

7. Menuntut Presiden dan DPR Republik Indonesia untuk segera melakukan reformasi kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengingat tindakan represif aparat yang menciderai hak konstitusional rakyat.

8. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan praktik rangkap jabatan oleh Menteri maupun Wakil Menteri, karena praktik tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang kepentingan publik.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Tunjangan DPR RI-Kasus Affan di Bengkulu Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air mata

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved