Korupsi Pasar Panorama Bengkulu

Tampang Parizan Hermedi DPRD Kota Bengkulu Tersangka Korupsi Pasar Panorama

Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Beta Misutra
KORUPSI PASAR PANORAMA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan anggota DPRD Kota Bengkulu Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu. Penetapan tersebut dilakukan pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 19.00 WIB setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. 

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu resmi menetapkan Parizan Hermedi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pasar Panorama Bengkulu, pada Rabu malam (1/10/2025).

Lantas siapa sosok Parizan Hermedi?

Parizan Hermedi merupakan kelahiran Endalo sebuah desa di Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. 

Pria berusia 37 tahun itu, merupakan anggota DPRD Kota Bengkulu dari fraksi PAN.

Pada pileg 2024 lalu, Parizan Hermedi terpilih dari dapil  Kota Bengkulu 3 dengan suara 2597.

Sebelum terjun ke dunia politik, Parizan Hermedi bergerak dibidang Swasta.

Menilik riwayat pendidikannya, Parizan Hermedi pernah bersekolah di SMA Muhammadiyah 2 Kota Bengkulu pada 2002-2005.

Harta Kekayaan

Parizan Hermedi terakhir melaporkan kekayaannya ke Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada 11 Juni 2024/Khusus.

Politisi PAN itu tercatat memiliki total kekayaan Rp. 1.527.320.000

DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.450.000.000

1. Tanah Seluas 7.500 m2 di KAB / KOTA BENGKULU TENGAH, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 284 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BENGKULU , HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 554.000.000

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved