Berita Bengkulu

4.383 PPPK PW Bengkulu Siap Terima NIP, BKD Ngebut Kejar Target Sebelum Akhir Oktober

BKD Provinsi Bengkulu Kejar Target sebelum akhir Oktober terbitkan 4.380 NI PPPK Paruh Waktu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
KEPALA DINAS - Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi, saat diwawancarai di Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (15/10/2025). BKD Provinsi Bengkulu Kejar Target sebelum akhir Oktober terbitkan 4.380 NI PPPK Paruh Waktu. 

Ringkasan Berita:
  1. Pemerintah Provinsi Bengkulu mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NI PPPK PW).
  2. Target seluruh tahapan rampung sebelum akhir Oktober 2025.
  3. Hingga pertengahan Oktober, 1.962 usulan PPPK telah selesai dan mendapat Penetapan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Proses penerbitan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (NI PPPK PW) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kini tengah dikebut. 

Pemerintah Provinsi Bengkulu menargetkan seluruh tahapan rampung sebelum Oktober 2025 berakhir.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan mengatakan, hingga pertengahan Oktober sudah ada 1.962 usulan PPPK yang selesai dan mendapat Penetapan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, 2.159 berkas lainnya masih menunggu proses penandatanganan Pertek oleh BKN, dan 21 berkas sedang diperbaiki karena ditemukan kendala administrasi.

“Kami terus berupaya agar semuanya selesai sebelum bulan Oktober berakhir. In sya Allah seluruh proses rampung tepat waktu,” ungkap Rusmayadi, Selasa (28/10/2025) pukul 14.30 WIB.

Rusmayadi menjelaskan, tim verifikasi dan validasi BKD terus bekerja meneliti setiap dokumen satu per satu. 

Beberapa hambatan yang ditemukan di antaranya adalah ijazah yang belum lengkap, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan, serta perbedaan data pribadi seperti nama atau tanggal lahir antara ijazah dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).

“Kalau ada kekurangan seperti itu, langsung kami panggil yang bersangkutan agar bisa diperbaiki bersama. Ini penting supaya sistem tidak terganggu,” tutur Rusmayadi.

Untuk formasi guru PPPK, lanjut Rusmayadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu sedang menyusun rencana penempatan berdasarkan hasil rekonsiliasi Ruang Talenta Guru (RTG).

“BKD tinggal menunggu hasil final dari RTG. Semua data sudah masuk, tinggal penyesuaian dan pemetaan formasi di tiap sekolah,” jelas Rusmayadi.

Dengan percepatan ini, BKD Provinsi Bengkulu optimistis seluruh proses administrasi usul NIP PPPK PW dapat diselesaikan tepat waktu. 

Harapannya, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa segera menerima SK dan resmi bertugas pada awal November mendatang.

Gaji PPPK Paruh Waktu

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved