Berita Bengkulu

4 Nama Potensi Kader Golkar yang Akan Jadi Ketua Provinsi DPRD Bengkulu, Pasca Isu Sumardi Lengser

Pasca Isu Lengsernya Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu, 4 Nama potenis penggantinya.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
PANJI SUMINAR - Pengamat Politik dari Universitas Bengkulu Prof Panji Suminar saat diwawancarai TribunBengkulu.com di Universitas Bengkulu, Jumat (17/10/2025). Pasca Isu Lengsernya Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu, 4 Nama potenis penggantinya. 
Ringkasan Berita:
  1. Isu pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu menjadi perhatian pengamat politik Universitas Bengkulu, Prof. Panji Suminar.
  2. Menurut Prof Panji Suminar, ada empat nama yang berpotensi menggantikan Sumardi.

 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Isu pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian pengamat politik Universitas Bengkulu, Prof Panji Suminar.

Menurut Panji, ada 4 nama yang berpotensi menggantikan Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Untuk nama-nama yang berpontensi menjadi Ketua DPRD Bengkulu yakni, Samsu Amanah, Susmanhadi, Juhaili dan M Ali Saftaini.

Keempat anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, memiliki potensi menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, karena memiliki keunggulan masing-masing.

Mereka pernah memiliki jabatan strategis di masing-masing daerah, namun balik lagi Ketua DPD 1 Golkar membutuhkan kader yang bisa menjaga 10 kursi di DPRD Provinsi kedepannya.

Serta, Golkar harus memiliki regenerasi kader, tak hanya itu jika suara Golkar sudah aman di kawasan Selatan Bengkulu, Golkar membutuhkan kader yang bisa mengamankan kursi nantinya di daerah Utara Bengkulu.

“Keempat nama itu sangat berpotensi untuk menjadi pengganti Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, namun juga harus dilihat kader yang masih muda dan ada pengaruh,” ungkap Panji saat dihubungi, Selasa (21/10/2025) pukul 12.45 WIB.

“Untuk di daerah selatan sudah ada Samsu Amanah dan Susmanhadi, sementara Juahili dan M Ali Saftaini dari Utara Bengkulu dan Mukomuko, dilihat lagi kader yang masih muda untuk pengkaderan partai,” lanjut Panji.

Baca juga: Pengakuan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Setor Rp 1,25 M untuk Eks Gubernur Rohidin Mersyah

Alasan Sumardi Diganti dari Kursi DPRD

Panji menjelaskan ada beberapa alasan Sumardi diganti dari Kursi DPRD Bengkulu, alasan pertama dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, yang pertama indikator dari kinerja Sumardi selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik.

Capaian kinerja utama dari Sumardi tercapai atau tidak selama lebih kurang setahun lebih dievaluasi.

“Indikator kinerjanya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik, hal ini tercapai atau tidak selama setahun lebih sebagai Ketua DPRD yang mewakili kepentingan Partai Golkar di legislatif dengan 9 kader partai Golkar di legislatif,” tutur Panji.

Panji juga menjelaskan, selama menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini, Sumardi mendukung atau tidak kebijakan fraksi Golkar di legislatif.

Hal itu merupakan alasan Sumardi dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, jika sudut pandangannya objektif.

Kalau sudut pandang nya dari objektifitas hal itu bisa saja terjadi, namun ada juga alasan lain kalau sudut pandangnya subjektif.

Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi.

“Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi,” jelas Panji.

Alasan Ketua DPD 1 Golkar membutuhkan orang untuk mengelola organisasi ini, persiapan di tahun 2029 merupakan tantangan besar bagi Golkar untuk mempertahankan 10 kursi.

Karena yang saat ini (Sumardi, red) bukan pejabat daerah atau pejabat teritori (Partai Politik, red) mampu atau tidak.

Hal ini juga bisa menjadi indikator kinerja utama bagi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, kalau misalkan 10 kursi di Pileg mendatang berkurang, berarti kinerjanya tidak bagus.

Kalau dari sudut pandang subjektif kemungkinan ada unsur kepentingan, karena tidak mungkin dalam politik tidak ada kepentingan.

Dalam politik juga tidak sepenuhnya objektif ataupun sebaliknya tidak juga sepenuhnya subjektif.

Kalau misalnya Sumardi, kurang berkonsolidasi hingga kurangnya sinergitas dengan fraksinya di Golkar atau tidak sesuainya gaya kepemimpinannya Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal itu merupakan panggung depan atau bagian depannya saja, namun untuk di panggung belakang tidak diketahui seperti apa yang terjadi.

“Ada tantangan untuk mempertahankan kursi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu, namun itu hanya bagian depan saja, bagian belakang kita tidak tahu apa yang terjadi,” kata Panji.

Dari sudut pandang subjektif jika digunakan, hal yang sangat wajar jika Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, karena yang dibahas bukan hanya ideologi partai saja.

Namun persoalan aktor juga dilakukan konsolidasi, apakah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi ini pas menjadi tangan kanan dari Ketua DPD 1 Golkar, di partai dan legislatif ataupun kepanjangan tangan untuk menjalankan visi misi partai di Bengkulu.

Dengan isu pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini ada sudut objektif dan subjektif, sementara untuk pengganti Ketua DPRD selanjutnya.

Sebaiknya harus orang yang berpengalaman, seseorang yang bisa diterima semua orang.

Gabung grup Facebook TribunBengkulu.com untuk informasi terkini

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved