Polemik Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Penjelasan Sekwan Soal Polemik Pergantian Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Bengkulu

Penjelasan Sekwan soal Pengumuman surat DPP Golkar soal pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Panji Destama/TribunBengkulu.com
SEKRETARIS DPRD - Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, saat diwawancarai di Kantor DPRD Bengkulu, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Jumat (24/10/2025). Penjelasan Sekwan soal Pengumuman surat DPP Golkar soal pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Surat dari DPP Golkar untuk pergantian Sumardi dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu  sudah masuk ke Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, pada Jumat (24/10/2025).

Awalnya, surat itu dari DPP Golkar ditujukan ke DPD 1 Golkar Bengkulu.

Lalu, dari pihak DPD 1 membuat surat ke Ketua DPRD Provinsi Bengkulu dalam bentuk pengantar surat dari DPP Golkar.

“Kita sebagai Sekwan sudah menaikan surat itu ke Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dari Ketua didisposisikan kembali ke Sekwan,” ungkap Mustari saat diwawancarai, Jumat (24/10/2025) pukul 15.16 WIB.

Surat itu dikembalikan ke Sekwan, untuk mempertanyakan surat dari DPD 1 Golkar dan pihaknya sudah melayangkan surat ke DPD 1 Golkar.

Baca juga: Kuasa Hukum Sumardi Angkat Bicara! Siap Gugat Keputusan Pergantian Ketua DPRD Bengkulu

Dalam surat yang dikembalikan ke Sekwan DPRD Provinsi ini, berbunyi kenapa surat dari DPD 1 Golkar masih ditandatangani oleh Plt Ketua DPD 1 Golkar.

“Surat yang dikembalikan ke Sekwan itu, berbunyi kenapa surat dari DPD 1 Golkar masih ditandatangani oleh Plt Ketua DPD 1 Golkar, sementara DPD 1 Golkar sudah ada Ketua yang definitif,” tutur Mustarani.

Pihaknya saat ini masih menunggu surat balasan dari DPD 1 Golkar, soal tanda tangan dari tersebut.

Terkait pengumuman surat pergantian Ketua DPRD Bengkulu di rapat paripurna, saat ini memang belum dilakukan, lantaran dalam 2 minggu ke depan belum ada jadwal paripurna.

“Kami masih menunggu balasan dari DPD 1 Golkar, kalau pengumuman surat masuk memang belum ada. Karena jadwal paripurna untuk 2 minggu kedepan belum ada,” jelas Mustarani.

Soal pengumuman surat masuk ini, memang harus diumumkan di dalam rapat paripurna.

Memang dalam waktu dekat ini, rapat paripurna belum ada jadwal, untuk membacakan surat masuk ini, bisa dilakukan di paripurna apa saja.

“Pembacaan surat masuk itu bisa dilakukan di paripurna mana saja, nanti setelah dibacakan akan dirapatkan di Banmus, untuk di paripurnakan,” tutup Mustarani.

Kata Ketua Golkar Bengkulu

Ketua DPD I Golkar Bengkulu Syamsurachman memberikan penjelasan soal adanya kabar pergantian Sumardi dari tahta kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Ia menjelaskan, adanya pergantian itu seharusnya dilakukan sebelum Musyawarah Daerah (Musda) golkar lalu.

“Harusnya dilakukan sebelum Musda (Musyawarah Daerah), nanti saya cek lebih lanjutnya seperti apa,” ungkap Syamsul, Selasa (14/10/2025).

Pergantian antar waktu (PAW) dilakukan untuk penyegaran di lembaga dan tidak ada yang istimewa.

Karena, di Golkar sebuah jabatan merupakan amanah dan purnawiran partai adalah hal yang biasa.

“Pergantian antar waktu dilakukan untuk penyegaran, tidak ada yang istimewa biasa-biasa aja, karena di Golkar sebuah jabatan merupakan amanah dan purnawiran  partai adalah hal yang biasa,” jelas Syamsul.

Ditanya soal penganti Sumardi dari kursi ketua DPRD Provinsi Bengkulu, dirinya belum mengetahui.

“Kami belum tahu siapa penggantinya, nanti saya cek,” papar Syamsul.
Perihal pengajuan PAW apakah langsung dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

“Sesuai prosedur saja,” singkat Syamsul.

4 Nama Potensi Pengganti Sumardi

Isu pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, menjadi perhatian pengamat politik Universitas Bengkulu, Prof Panji Suminar.

Menurut Panji, ada 4 nama yang berpotensi menggantikan Sumardi dari Kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Untuk nama-nama yang berpontensi menjadi Ketua DPRD Bengkulu yakni, Samsu Amanah, Susmanhadi, Juhaili dan M Ali Saftaini.

Keempat anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini, memiliki potensi menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, karena memiliki keunggulan masing-masing.

Mereka pernah memiliki jabatan strategis di masing-masing daerah, namun balik lagi Ketua DPD 1 Golkar membutuhkan kader yang bisa menjaga 10 kursi di DPRD Provinsi kedepannya.

Serta, Golkar harus memiliki regenerasi kader, tak hanya itu jika suara Golkar sudah aman di kawasan Selatan Bengkulu, Golkar membutuhkan kader yang bisa mengamankan kursi nantinya di daerah Utara Bengkulu.

“Keempat nama itu sangat berpotensi untuk menjadi pengganti Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, namun juga harus dilihat kader yang masih muda dan ada pengaruh,” ungkap Panji saat dihubungi, Selasa (21/10/2025) pukul 12.45 WIB.

“Untuk di daerah selatan sudah ada Samsu Amanah dan Susmanhadi, sementara Juahili dan M Ali Saftaini dari Utara Bengkulu dan Mukomuko, dilihat lagi kader yang masih muda untuk pengkaderan partai,” lanjut Panji.

Alasan Sumardi Diganti dari Kursi DPRD

Panji menjelaskan ada beberapa alasan Sumardi diganti dari Kursi DPRD Bengkulu, alasan pertama dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, yang pertama indikator dari kinerja Sumardi selaku Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik.

Capaian kinerja utama dari Sumardi tercapai atau tidak selama lebih kurang setahun lebih dievaluasi.

“Indikator kinerjanya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang mewakili kebijakan dari Partai Politik, hal ini tercapai atau tidak selama setahun lebih sebagai Ketua DPRD yang mewakili kepentingan Partai Golkar di legislatif dengan 9 kader partai Golkar di legislatif,” tutur Panji.

Panji juga menjelaskan, selama menjadi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini, Sumardi mendukung atau tidak kebijakan fraksi Golkar di legislatif.

Hal itu merupakan alasan Sumardi dilengserkan dari kursi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, jika sudut pandangannya objektif.

Kalau sudut pandang nya dari objektifitas hal itu bisa saja terjadi, namun ada juga alasan lain kalau sudut pandangnya subjektif.

Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi.

“Kemungkinan juga Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, dengan posisi sebagai Ketua yang baru, Syamsurachman membutuhkan orang yang dapat mengelola organisasi,” jelas Panji.

Alasan Ketua DPD 1 Golkar membutuhkan orang untuk mengelola organisasi ini, persiapan di tahun 2029 merupakan tantangan besar bagi Golkar untuk mempertahankan 10 kursi.

Karena yang saat ini (Sumardi, red) bukan pejabat daerah atau pejabat teritori (Partai Politik, red) mampu atau tidak.

Hal ini juga bisa menjadi indikator kinerja utama bagi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu yang baru, kalau misalkan 10 kursi di Pileg mendatang berkurang, berarti kinerjanya tidak bagus.

Kalau dari sudut pandang subjektif kemungkinan ada unsur kepentingan, karena tidak mungkin dalam politik tidak ada kepentingan.

Dalam politik juga tidak sepenuhnya objektif ataupun sebaliknya tidak juga sepenuhnya subjektif.

Kalau misalnya Sumardi, kurang berkonsolidasi hingga kurangnya sinergitas dengan fraksinya di Golkar atau tidak sesuainya gaya kepemimpinannya Sumardi sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Hal itu merupakan panggung depan atau bagian depannya saja, namun untuk di panggung belakang tidak diketahui seperti apa yang terjadi.

“Ada tantangan untuk mempertahankan kursi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu, namun itu hanya bagian depan saja, bagian belakang kita tidak tahu apa yang terjadi,” kata Panji.

Dari sudut pandang subjektif jika digunakan, hal yang sangat wajar jika Ketua DPD 1 Golkar melakukan konsolidasi internal, karena yang dibahas bukan hanya ideologi partai saja.

Namun persoalan aktor juga dilakukan konsolidasi, apakah Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi ini pas menjadi tangan kanan dari Ketua DPD 1 Golkar, di partai dan legislatif ataupun kepanjangan tangan untuk menjalankan visi misi partai di Bengkulu.

Dengan isu pergantian Ketua DPRD Provinsi Bengkulu ini ada sudut objektif dan subjektif, sementara untuk pengganti Ketua DPRD selanjutnya. Sebaiknya harus orang yang berpengalaman, seseorang yang bisa diterima semua orang.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved